Kisruh: RAPBD Kab Pangandaran 2024 Tidak Bisa Disyahkan karena Tidak Kuorum

    Kisruh: RAPBD Kab Pangandaran 2024 Tidak Bisa Disyahkan karena Tidak Kuorum

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Rapat paripurna DPRD Kab. Pangandaran yang di gelar sejak Hari Jum’at 24 November 2023,  
    terkait pengesahan persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kab. Pangandaran menjadi APBD tahun 2024, hingga saat ini kisruh. 

    Hal itu terjadi karena ketidak hadiran beberapa anggota DPRD dalam Paripurna tersebut sehingga tidak kuorum, dengan dalih menolak RAPBD tersebut karena salah satu poinnya adalah rencana pinjaman Hutang daerah sebesar 350 milyar. 

    Dalam Hal ini Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata  Menghormati sebagian anggota DPRD yang Walkout pada Paripurna pengesahan RAPBD tahun 2024.

    Walkout saat sidang paripurna itu adalah hal yang wajar bagi anggota DPR, namum walkout tanpa memberikan penjelasan dalam paripurna itu kurang etis, " ujarnya, Senin (27/11/2023)

    Kan seharusnya saat kita kurang setuju dengan beberapa item yang termaktub dalam APBD 2024, seharusnya pihak Fraksi DPRD yang  contra mengutarakan dulu alasan-alasannya, tanyakan dulu, jikalau Bupati sudah menjelaskannya namun jika DPRD tetap tidak setuju, baru walkout, itu namanya Getleman.

    Jikalau beberapa Fraksi menolak RAPBD tersebut dengan alasan Pangandaran sudah sangat terbebani dengan Defisit anggaran, ya ngomongnya jangan diluar, atau diexpose diluar.

    "Sebagai anggota DPRD ngomongin setuju atau tidak setujunya RAPBD tempatnya itu ya di gedung Paripurna DPRD lah, " kata Jeje.

    Aas selaku pemerhati pembangunan pangandaran menyayangkan, ko bisa yah anggota DPRD saat beberapa item RAPBD tidak disetujui, ko malah tidak datang dan walkout di sidang paripurna.

    Dalam hal ini saya meminta agar para wakil rakyat untuk segera menyelesaikan paripurna tersebut, kredebilitas anda dipertaruhkan sebagai Wakil Rakyat, jika anda yang tidak hadir adalah Wakil Rakyat yang Menolak RAPBD 2024, seharusnya Penolakan itu anda sampaikan di Forum Paripurna dengan lugas dan tegas, " ucapnya.

    Menurut Aas, kekisruhan Anggaran ini adalah tanggung jawab Pemerintah daerah dan DPRD yang memiliki tugas pengawasan. 

    RPJP, RPJM dengan KUAPPAS itu kan dibuat bersama DPRD, begitu juga saat menentukan prioritas anggaran kan dikerjakan oleh Banggar DPRD bersama TAPD. 

    "Apakah Bupati secara pribadi ikut menentukan anggaran, oh tidak...ya karena pengajuan pembangunan infrastruktur di setiap desapun awalnya bertahun-tahun sebelumnya sudah diajukan oleh Musrembang Dusun, Desa, Kecamatan, dan disampaikan ke tiap Dinas terkait, begitu juga saat anggota DPRD Reses, kan semuanya menampung aspirasi masyarakat yang biasanya aspirasi itu langsung disampaikan ke tiap Dinas terkait "kata AAS.

    Sedangkan dari akibat Covid-19 thn 2021 - 2022, terjadilah defisit anggaran yang mana sudah hampir 2 tahun para Contraktor dan TAPD, Linmas, PKK, Ajengan masuk sekolah, para honorer dan lainnya masih belum terbayarkan, maka dari itu saat ada
    beberapa item yang masih belum dibayar...ya yang lebih bertanggungjawab itupun harusnya DPRD.

    Naah saat semua utang belum terbayar, kan Jeje Wiradinata sebagai Bupati mencoba ambil solusi yang rencananya meminjam ke pihak perbankan dengan sistem Portopolio.

    Itu kan baru rencana, yang mana Jeje berencana untuk dibahasnya pada Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, akan tetapi rapat Pripurna tidak Quorum yang ahirnya rapat Paripurna batal digelar.

    Sungguh disayangkan, seharusnya ketika di RAPBD tahun 2024 ada prioritas angaran yang tidak disetujui oleh DPRD, ya ngomongnya jangan diluar, apalagi sampai diopinikan negatip "jangan sampai Menepuk Air Didulang, Terpercik Muka Sendiri" seharusnya ngomongnya itu di Rapat Paripurna lah, duduk bersama, bahas, jika masih kurang puas, terus perdebatkan, ya bila perlu gebrak meja, kan solusinya bisa A.B atau C, namun jika jawabannya masih tidak sesuai dengan harapan ...ya disitu baru walkout "ujarnya". (**)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    HMPI 2023 Cabang Dinas Kehutanan Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami