Visi RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025 - 2045 “Pangandaran Impresif dan Inklusif”

    Visi RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025 - 2045 “Pangandaran Impresif dan Inklusif”

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Visi RPJPD Kabupaten Pangandaran tahun 2025 - 2045 
    yaitu “Pangandaran impresif dan inklusif” dapat terwujud. 
    Untuk mewujudkan visi di atas, didukung oleh 5 misi yaitu : 
    1. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul; 
    2. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, terkoneksi dan tangguh bencana; 
    3. Mewujudkan perekonomian masyarakat sejahtera; 
    4. Mewujudkan pariwisata unggul dan berkelanjutan; 
    5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta berbasis teknologi. 

    Demikian dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata melalui Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan saat menyampaikan sambutan bupati pangandaran pada acara rapat paripurna
    terhadap penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupatan pangandaran tahun 2025-2045 bertempat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum'at (02/02/2024).

    Disampaikannya bahwa  dalam tahapan penyusunan Ranwal RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025-2045 ini telah didahului dengan dilaksanakannya
    kegiatan forum konsultasi publik yang melibatkan semua unsur masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan guna penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD ini.

    Masukan maupun saran telah kami terima yang disertai data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan, tantangan dan isu strategis, visi, misi serta sasaran pokok pembangunan kabupaten pangandaran untuk 20 (duapuluh) tahun kedepan. 

    Dengan demikian diharapkan penyusunan RPJPD ini semakin baik dan semakin menyentuh kepentingan masyarakat hingga seluruh pembangunan yang kita laksanakan benar-benar mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. 

    Penyampaian Rancangan Awal ini masih merupakan tahap awal dalam penyusunan RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025 - 2045 . karena setelah mendapat pembahasan dan kesepakatan DPRD, Rancangan Awal ini akan dikonsultasikan kepada gubernur untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan Rancangan Awal ini. 

    Setelah melalui tahapan tersebut, selanjutnya akan dilakukan musrembang guna penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan yang pada akhirnya akan dibahas kembali dengan DPRD setelah 
    menjadi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025 - 2045. 

    Dari Visi dan Misi tersebut, dirumuskan arah kebijakan dan 
    sasaran pokok pembangunan kabupaten pangandaran yang diselaraskan dengan perencanaan di tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Selain itu pula rancangan awal rpjpd yang disusun harus mampu menjawab persoalan dan harapan masyarakat kabupaten pangandaran "kata Ujang Endin",

    Menurutnya,  
    sasaran dan arah kebijakan merupakan panduan bagi 
    pemerintah daerah agar lebih terarah dalam menentukan dan mencapai visi pembangunan jangka panjang. dengan penetapan sasaran dan arah kebijakan ini, dapat ditentukan tahapan dan prioritas pembangunan lima tahunan selama 20 (dua puluh) tahun guna mencapai sasaran pokok RPJPD secara bertahap. 

    Secara garis besar, arah kebijakan pembangunan kabupaten pangandaran untuk 20 tahun ke depan adalah sebagai berikut: 
    Tahap I (perkuat pondasi) a. Peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan literasi; b. Peningkatan pemerataan dan kualitas infrastruktur dasar yang tangguh bencana; c. Penyiapan tenaga kerja yang terampil sesuai 
    kebutuhan pasar; 
    d. Pengembangan destinasi sarana dan prasarana pariwisata; dan e. Penguatan tata kelola pemerintah. 

    Tahap II (akselerasi transformasi) a. Peningkatan pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, dan literasi masyarakat; b. Akselerasi pembangunan infrastruktur yang tangguh bencana; 
    c. Peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi;  d. Peningkatan investasi pariwisata; dan e. Peningkatan kualitas sdm aparatur yang berdaya saing dan inovatif. 

    Tahap III (ekspansi global) a. Penguatan daya saing sumber daya manusia; 
    b. Pemanfaatan infrastruktur yang tangguh bencana; c. Perluasan pasar produk lokal secara global yang 
    mengalami peningkatan; d. Peningkatan promosi pariwisata; dan e. Penguatan kualitas tata kelola pemerintahan 
    berbasis teknologi, informasi dan komunikasi. 

    Tahap IV (perwujudan indonesia emas) a. Masyarakat pangandaran yang berkualitas dan 
    unggul; 
    b. Tersedianya infrastruktur berkualitas, terkoneksi dan tangguh bencana. c. Pertumbuhan ekonomi pangandaran yang signifikan 
    dengan pendapatan masyarakat tinggi; d. Terwujudnya pariwisata berkelanjutan dan kelas 
    dunia; dan e. Tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional "katanya",

    Ujang Endin pun menyampaikan,  
    sasaran pokok pembangunan kabupaten pangandaran 2025-2045, diformulasikan dari serangkaian misi yang mengarah pada pencapaian kondisi yang ingin dicapai pada 
    akhir tahun perencanaan. 

    Penuangan sasaran pokok pembangunan diuraikan dalam setiap misi sebagai berikut : 
    1. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul: a. Meningkatnya kualitas SDM.  b. Meningkatnya kualitas kesehatan. c. Meningkatnya pengendalian penduduk, keluarga 
    berencana dan perlindungan anak. d. meningkatnya literasi masyarakat 

    2. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, terkoneksi dan tangguh bencana: a. Peningkatan kualitas infrastruktur dasar. b. Peningkatan konektivitas wilayah. c. Peningkatan ketangguhan terhadap bencana 

    3. Mewujudkan perekonomian masyarakat sejahtera; 
    a. Stabilitas harga bahan pokok. b. Peningkatan nilai investasi. c. Pengurangan ketimpangan. d. Pembangunan masyarakat desa. e. Pengurangan tingkat pengangguran.
    f. Optimalisasi pertumbuhan ekonomi sektor unggulan. g. Peningkatan peran perempuan dalam pembangunan.

    Untuk mewujudkan pariwisata unggul dan berkelanjutan: a. Peningkatan sarana prasarana penunjang 
    pariwisata. 
    b. Peningkatan kualitas lingkungan hidup. c. Peningkatan kondusifitas daerah " katanya",

    Ujang Endin menambahkan, dalam 
    meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektuf dan efisien serta berbasis teknologi: a. Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah. 
    b. Peningkatan tata kelola keuangan daerah. c. Peningkatan kualitas pelayanan publik. d. Integrasi teknologi dalam sistem pemerintahan. e. Peningkatan kualitas SDM aparatur. f. Peningkatan pengendalian internal pemerintah 
    daerah.

    Hadirin yang berbahagia,  
    demikian yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan 
    apa yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten pangandaran yang kita cintai ini. 

    Semoga allah swt senantiasa memberikan kemudahan dan meridhoi atas segala upaya kita. amiiin………..ya rabball allamiin "ujarnya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami