PANGANDARAN JAWA BARAT - Visi RPJPD Kabupaten Pangandaran tahun 2025 - 2045
yaitu “Pangandaran impresif dan inklusif” dapat terwujud.
Untuk mewujudkan visi di atas, didukung oleh 5 misi yaitu :
1. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul;
2. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, terkoneksi dan tangguh bencana;
3. Mewujudkan perekonomian masyarakat sejahtera;
4. Mewujudkan pariwisata unggul dan berkelanjutan;
5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta berbasis teknologi.
Demikian dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata melalui Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan saat menyampaikan sambutan bupati pangandaran pada acara rapat paripurna
terhadap penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupatan pangandaran tahun 2025-2045 bertempat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum'at (02/02/2024).
Disampaikannya bahwa dalam tahapan penyusunan Ranwal RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025-2045 ini telah didahului dengan dilaksanakannya
kegiatan forum konsultasi publik yang melibatkan semua unsur masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan guna penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD ini.
Masukan maupun saran telah kami terima yang disertai data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan, tantangan dan isu strategis, visi, misi serta sasaran pokok pembangunan kabupaten pangandaran untuk 20 (duapuluh) tahun kedepan.
Dengan demikian diharapkan penyusunan RPJPD ini semakin baik dan semakin menyentuh kepentingan masyarakat hingga seluruh pembangunan yang kita laksanakan benar-benar mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Penyampaian Rancangan Awal ini masih merupakan tahap awal dalam penyusunan RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025 - 2045 . karena setelah mendapat pembahasan dan kesepakatan DPRD, Rancangan Awal ini akan dikonsultasikan kepada gubernur untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan Rancangan Awal ini.
Setelah melalui tahapan tersebut, selanjutnya akan dilakukan musrembang guna penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan yang pada akhirnya akan dibahas kembali dengan DPRD setelah
menjadi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025 - 2045.
Dari Visi dan Misi tersebut, dirumuskan arah kebijakan dan
sasaran pokok pembangunan kabupaten pangandaran yang diselaraskan dengan perencanaan di tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Selain itu pula rancangan awal rpjpd yang disusun harus mampu menjawab persoalan dan harapan masyarakat kabupaten pangandaran "kata Ujang Endin",
Menurutnya,
sasaran dan arah kebijakan merupakan panduan bagi
pemerintah daerah agar lebih terarah dalam menentukan dan mencapai visi pembangunan jangka panjang. dengan penetapan sasaran dan arah kebijakan ini, dapat ditentukan tahapan dan prioritas pembangunan lima tahunan selama 20 (dua puluh) tahun guna mencapai sasaran pokok RPJPD secara bertahap.
Secara garis besar, arah kebijakan pembangunan kabupaten pangandaran untuk 20 tahun ke depan adalah sebagai berikut:
Tahap I (perkuat pondasi) a. Peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan literasi; b. Peningkatan pemerataan dan kualitas infrastruktur dasar yang tangguh bencana; c. Penyiapan tenaga kerja yang terampil sesuai
kebutuhan pasar;
d. Pengembangan destinasi sarana dan prasarana pariwisata; dan e. Penguatan tata kelola pemerintah.
Tahap II (akselerasi transformasi) a. Peningkatan pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, dan literasi masyarakat; b. Akselerasi pembangunan infrastruktur yang tangguh bencana;
c. Peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi; d. Peningkatan investasi pariwisata; dan e. Peningkatan kualitas sdm aparatur yang berdaya saing dan inovatif.
Tahap III (ekspansi global) a. Penguatan daya saing sumber daya manusia;
b. Pemanfaatan infrastruktur yang tangguh bencana; c. Perluasan pasar produk lokal secara global yang
mengalami peningkatan; d. Peningkatan promosi pariwisata; dan e. Penguatan kualitas tata kelola pemerintahan
berbasis teknologi, informasi dan komunikasi.
Tahap IV (perwujudan indonesia emas) a. Masyarakat pangandaran yang berkualitas dan
unggul;
b. Tersedianya infrastruktur berkualitas, terkoneksi dan tangguh bencana. c. Pertumbuhan ekonomi pangandaran yang signifikan
dengan pendapatan masyarakat tinggi; d. Terwujudnya pariwisata berkelanjutan dan kelas
dunia; dan e. Tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional "katanya",
Ujang Endin pun menyampaikan,
sasaran pokok pembangunan kabupaten pangandaran 2025-2045, diformulasikan dari serangkaian misi yang mengarah pada pencapaian kondisi yang ingin dicapai pada
akhir tahun perencanaan.
Penuangan sasaran pokok pembangunan diuraikan dalam setiap misi sebagai berikut :
1. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul: a. Meningkatnya kualitas SDM. b. Meningkatnya kualitas kesehatan. c. Meningkatnya pengendalian penduduk, keluarga
berencana dan perlindungan anak. d. meningkatnya literasi masyarakat
2. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, terkoneksi dan tangguh bencana: a. Peningkatan kualitas infrastruktur dasar. b. Peningkatan konektivitas wilayah. c. Peningkatan ketangguhan terhadap bencana
3. Mewujudkan perekonomian masyarakat sejahtera;
a. Stabilitas harga bahan pokok. b. Peningkatan nilai investasi. c. Pengurangan ketimpangan. d. Pembangunan masyarakat desa. e. Pengurangan tingkat pengangguran.
f. Optimalisasi pertumbuhan ekonomi sektor unggulan. g. Peningkatan peran perempuan dalam pembangunan.
Untuk mewujudkan pariwisata unggul dan berkelanjutan: a. Peningkatan sarana prasarana penunjang
pariwisata.
b. Peningkatan kualitas lingkungan hidup. c. Peningkatan kondusifitas daerah " katanya",
Ujang Endin menambahkan, dalam
meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektuf dan efisien serta berbasis teknologi: a. Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
b. Peningkatan tata kelola keuangan daerah. c. Peningkatan kualitas pelayanan publik. d. Integrasi teknologi dalam sistem pemerintahan. e. Peningkatan kualitas SDM aparatur. f. Peningkatan pengendalian internal pemerintah
daerah.
Hadirin yang berbahagia,
demikian yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan
apa yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten pangandaran yang kita cintai ini.
Semoga allah swt senantiasa memberikan kemudahan dan meridhoi atas segala upaya kita. amiiin………..ya rabball allamiin "ujarnya". (Anton AS)