Secara Umum Seluruh Fraksi Menerima Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2022 Dibahas Lebih Lanjut

    Secara Umum Seluruh Fraksi Menerima Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2022 Dibahas Lebih Lanjut

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Secara umum seluruh fraksi dapat menerima 
    Rancangan Peraturan Daerah tentang P2APBD tahun anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut.

    Demikian dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata saat menyampaikan 
    jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian Rancangan 
    peraturan daerah tentang 
    Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 
    Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD)
    kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022, bertempat di 
    ruang rapat paripurna DPRD pangandaran, senin, (19/06/2023).

    Disampaikannya bahwa, setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan rancangan peraturan 
    daerah tentang P2APBD kabupaten pangandaran 
    tahun anggaran 2022, dengan ini dapat kami 
    sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

    1. Pemerintah telah mengupayakan pengelolaan 
    keuangan daerah dan kebijakan politik 
    anggaran sejalan dengan keberpihakan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat, dengan 
    memperhatikan berbagai indikator yang salah satunya yaitu aspek akuntabilitas yang dibuktikan dengan adanya program 
    perencanaan serta pelaksana dengan hasil yang cukup optimal dengan biaya yang efektif dan efisien;

    2. Pemerintah kabupaten pangandaran telah berusaha untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD
    berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. lebih dari itu seluruh kegiatan APBD ditujukan untuk mengoptimalkan 
    penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan serta peningkatan 
    kesejahteraan masyarakat kabupaten 
    pangandaran;

    3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk sektor ekonomi kreatif yang menunjang 
    pariwisata diupayakan terus didorong dengan 
    pembangunan akses dan destinasi wisata yang diharapkan sejalan dengan peningkatan jumlah kunjungan wisata yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat;

    4. Selisih antara rencana anggaran dengan realisasi, merupakan realita dari perjalanan pelaksanaan APBD yang didasarkan pada kondisi yang dinamis dari kemampuan dan kapasitas pendapatan dengan kebutuhan belanja berdasarkan skala prioritas;
    berkenaan dengan silpa dalam laporan P2APBD tahun anggaran 2022, pemerintah daerah 
    kabupaten pangandaran akan berupaya 
    semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah sesuai perencanaan 
    yang lebih baik dengan melaksanakan program-program yang dapat meningkatkan ekonomi, seperti:  pembangunan sarana dan prasarana 
    yang dibutuhkan masyarakat serta pengelolaan 
    pariwisata yang potensial;

    6. Penjelasan rinci yang dimintakan 
    oleh sebagian fraksi terhadap beberapa 
    komponen dalam APBD dapat kita sampaikan dan jelaskan serta diskusikan dalam tahap pembahasan selanjutnya;

    7. Secara umum seluruh fraksi dapat menerima 
    rancangan peraturan daerah P2APBD tahun 
    anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut, " Kata Bupati Jeje.

    Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan,
    terima kasih atas segala perhatian, semoga allah 
    swt senantiasa memberi bimbingan dan petunjuk 
    serta kemudahan bagi kita semua, " ujarnya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Raperda APBD 2022 untuk Dibahas dan Disetujui...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

    Ikuti Kami