PANGANDARAN JAWA BARAT - Hadirin rapat paripurna yang kami muliakan,
“Kami fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima 5 buah rancangan
peraturaturan daerah untuk dibahas oleh panitia khusus pada
tahapan berikutnya”.
Demikian dikatakan Alip Suhendi dari fraksi Partai Amanat Nasional dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna DPRD atas penjelasan bupati tentang penyampaian 5 buah rancangan peraturan daerah kabupaten
pangandaran tahun 2022, bertempat di gedung paripurna DPRD kabupaten pangandaran, selasa 13 Desember 2022.
Disampaikannya bahwa, fraksi partai amanat nasional mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bupati dan wakil bupati kabupaten pangandaran yang telah menyampaikan penjelasan 5 rancangan peraturan daerah kabupaten pangandaran tahun 2022 yang kami yakini ini akan bermanfaat dan menjadi peraturan yang berlaku guna untuk penataan dan peningkatan tarap hidup masyaraka kabupaten pangandaran.
Fraksi Partai Amanat Nasional memandang bahwa rancangan 5 buah raperda tersebut harus segera dibuat dan diterapkan di masyarakat sebagai mana peraturan perundang undangan tentang pemerintahan daerah no 23 tahun 2014. dan pasal 16 ayat 5 peraturan mentri dalam negeri no 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, dimana mengatur keadaan tertentu, DPRD atau Bupati dapat mengajukan rancangan peraturan daerah.
Oleh karena itu kami fraksi partai amanat nasional, menghendaki bahwa 5 rancangan peraturan daerah ini
harus segera di buat dan disahkan menjadi perda di kabupaten
pangandaran, " Katanya.
Menurut Alip, kami memandang dengan keterbatasan waktu ini justru harus menjadi pemicu untuk kita mebuat 5 rancanagan peraturan daerah yang berdampak langsung dengan kehidupan di linkungan masyrakat kabupaten pangandaran.
Akhirnya dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim
“Kami Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima 5 buah rancangan
peraturaturan daerah untuk dibahas oleh panitia khusus pada
tahapan berikutnya, " ucap Alip.
Demikian pemandangan umum fraksi partai amanat nasional, mohon
maaf bilamana ada hal-hal yang kurang berkenan di hati, atas
segala perhatiannya kami sampaikan ucapan terimakasih, " Ujarnya.
Pangandaran, 13 Desember 2022,
Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
Hamdi (ketua)
Alip Suhendi, S.lp, M.Si.
(sekretaris)**
(Anton AS)