PANGANDARAN JAWA BARAT - Hadirin rapat paripurna yang terhormat, kami fraksi kebangkitan bangsa setelah mendengarkan dan menganalisa penjelasan bupati terhadap 5 (lima) buah rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2022, kami fraksi partai kebangkitan bangsa setuju 5 Raperda inisiatip pemeribtah tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian dikatakan Encep Najmudin dari fraksi PKB dalam pidatonya pada rapat paripurna DPRD atas penjelasan bupati tentang penyampaian 5 bua rancangan peraturan daerah kabupaten pangandaran tahun 2022, bertempat di gedung paripurna DPRD kabupaten pangandaran, selasa 13 Desember 2022.
Disampaikannya bahwa, berdasarkan ketentuan pasal 403 (empat ratus tiga) uu nomor 23 tahun 2014 menerangkan bahwa landasan keberlakuan suatu perda baik secara filosofis, sosiologis maupun yuridis yang biasanya dituangkan dalam suatu penjelasan atau keterangan atau naskah akademik tidak terlepas dari kualitas perencanaan dan pembahasan.
Suatu peraturan daerah jangan sampai hanya berisi daftar judul rancangan peraturan daerah tanpa didasarkan atas kajian mendalam yang dituangkan baik dalam
keterangan, penjelasan maupun naskah akademik rancangan peraturan daerah.
Pembentukan peraturan daerah harus atas dasar kebutuhan dengan
dilakukan secara taat asas. Oleh sebab itu agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, maka secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan, sehingga hasil yang diciptakan lebih akurat dan tidak menghilangkan hal-hal yang penting dan terarah demi tercapainya kemaslahatan ummat, " kata Encep.
Lanjut Encep, hadirin rapat paripurna yang terhormat,
adapun peraturan daerah yang disampaikan kali ini yaitu:
1. Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha;
2. Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan;
3. Raperda tentang bangunan gedung;
4. Raperda tentang perubahan kelima atas perda nomor 31 tahun
2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah; dan
5. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 15 tahun 2022
tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, " Ucapnya.
Menurut Encep, setelah kami fraksi kebangkitan bangsa mendengarkan dan menganalisa penjelasan bupati terhadap 5 (lima) buah rancangan
peraturan daerah tahun anggaran 2022, kami fraksi partai kebangkitan bangs setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikianlah pandangan umum fraksi partai kebangkitan bangsa atas penjelasan bupati terhadap 5 (lima) buah rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2022.
Terima kasih atas segala perhatiannya.
wallohul muwaffiq illa aqwami thoriq
wassalamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barokaatuh.
Peduli ummat, melayani rakyat, " Ujarnya.
Haer, S.Pdi (Ketua)
Encep Najmudin, S.H
(sekretaris), **
(Anton AS)