PANGANDARAN JAWA BARAT - Prestasi yg luar biasa di raih sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran. Setelah mendapatkan penganugerahan TERBAIK Ke II JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Kota Tingkat Provinsi Jawa Barat pada bulan September 2023, dan hari ini, Kamis 12 Oktober 2023 kembali meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) peringkat TERBAIK Ke I tingkat Nasional kategori JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M di Ball Room Hotel Aston Kartika Jakarta , Jln Kiyai Tapa Grogol Jakarta Pusat, Kamis (12/10/ 2023), di hadiri oleh seluruh anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan JDIHN, sebanyak 1024 anggota JDIHN dengan 13 kategori, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh indonesia dan lembaga lain.
Asep Noordin H.M.M menyampaikan "JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran meraih penghargaan TERBAIK pada Peng-anugerahan JDIHN AWARDS Tingkat Nasional sebagai peringkat TERBAIK Ke 1, menggeser Kabupaten Batang yg selama ini beberapa kali meraih peringkat TERBAIK ke 1 Nasional.
" Alhamdulilah pada tahun 2023, kita dapat meraih penganugerahaan peringkat TERBAIK Ke 1 Nasional, yang mana Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan merupakan kado TERBAIK untuk Kabupaten Pangandaran dalam rangka Milangkala Kabupaten Pangandaran ke 11 tahun 2023, " kata Asep Noordin..
Menurutnya, Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. S.H., M.Hum, dalam sambutannya
menyampaikan,
“ Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan sarana membangun hukum nasional sebagai perekat dalam pemersatu bangsa melalui transformasi digital, dengan slogan Satu Data Untuk Semua".
JDIHN Award merupakan prasarana pembinaan bidang hukum dalam menghadapi tantangan problematik hukum, apalagi saat ini sedang dalam menghadapi tahun politik yang di mungkinkan banyaknya permasalahan hukum yang perlu di selesaikan, " katanya.
Selanjutnya Asep Noordin mengungkapkan bahwa, JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran ini berisi informasi terkait regulasi meliputi Peraturan Daerah, mulai dari penyusunan Propemperda, Naskah Akadamik, pembahasan Raperda sampai penetapannya, Peraturan DPRD, Keputusan DPRD, risalah-risalah rapat pembahasan raperda, agenda kegiatan DPRD, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah.
Selain itu, setiap produk hukum yang sudah tersusun di Web JDIH, sudah memiliki Abstrak, sehingga masyarakat, pimpinan dan anggota DPRD serta yang lainnya dapat mengetahui lebih cepat isi dari produk hukum dan yang lainnya.
Dengan demikian tentu lebih mempercepat pemahaman terhadap produk hukum yang ingin kita ketahui.
Pelaksanaan JDIHN Award tingkat Nasional merupakan dukungan untuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Perpres tersebut mengamanatkan agar JDIH dapat menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
BPHN selaku pembina JDIH, menyelenggarakan JDIHN AWARD dengan beberapa tahapan dan mekanisme penilaian yang di targetkan tentu yang harus di laksanakan oleh seluruh anggota JDIHN yang telah terintegrasi dengan JDIHN BPHN.
Pemberian Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIH.
" Mempertahankan prestasi Tentu merupakan hal yang tidak gampang, perlu dedikasi dan kerja keras yang luar biasa, di dukung dengan team work yang kompak dan solid, " ungkapnya. (Zesykha M)