PANGANDARAN JAWA BARAT - Kabupaten Pangandaran sebagai salahsatu Kabupaten termuda di Jawa Barat terus berbenah dan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Pangandaran Juara. Selain sebagai daerah wisata yang mempunyai visi untuk menjadi tujuan wisata berkelas dunia (World Class Destination), tentunya harus didukung oleh adanya rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung ketika berwisata di Pangandaran.
Sejalan dengan hal ini, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata melalui Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 79 Tahun 2018 tengah mengoptimalkan realisasi Kabupaten Layak Anak (KLA), yang mana kabupaten Pangandaran saat ini sudah mencapai tingkat Madya.
Saat ini Kabupaten Pangandaran tengah menjalani proses menuju Kabupaten Layak Anak."Keberadaan kabupaten pangandaran ini hampir 10 tahun, tapi baru sekarang kita verifikasi administrasinya, sudah di tingkat madya untuk KLA. Selama 9 tahun belum pernah, pratama aja ga pernah. Sekarang alhamdulillah bisa langsung ke madya dan menjalani verifikasi lapangan, " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media di Ruang Kerjanya, Senin, 27 Juni 2022.
Disampaikannya bahwa, kabupaten Layak Anak (KLA) sendiri merupakan Kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dari berbagai pihak untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Sedangkan penilaian atau Evaluasi KLA terdiri dari tingkatan Pratama, Madya, Nindya, Utama dan yang terakhir yaitu Kabupaten Layak Anak. Untuk menjadi Kabupaten Layak Anak harus mampu memenuhi 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster, diantaranya: 1. Hak Sipil dan Kebebasan. 2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif. 3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. 4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya. 5. Perlindungan Khusus.
Dalam aspek pendidikan, Kabupaten Pangandaran sudah memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan dengan adanya kebijakan Pangandaran Hebat, pendidikan karakter juga dengan adanya Ajengan Masuk Sekolah, " kata Jeje.
Menurutnya, terkait dengan wajib belajar 9 tahun misalnya, dulu kita tidak berfikir untuk KLA tapi bagaimana agar generasi muda ini mendapat pembinaan dan perlakuan istimewa sebagai generasi penerus bangsa, jadi sekolahnya harus diperhatikan, maka ada program pangandaran hebat yaitu sekolah gratis 12 tahun sampai lulus SMA. Yang kedua ada AMS sebagai pendidikan karakter dan mencintai kesenian, dan yang kita lakukan itu adalah bagian dari KLA.
Selain itu, dalam aspek kesehatan, di Kabupaten Pangandaran sudah dilakukan upaya penanganan stunting dengan dibentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), alarm kehamilan dengan memantau 1000 hari kehidupan anak.
"Penanganan stunting dan alarm kehamilan, itu kita dulu tidak berpikir untum KLA, tapi berpikir bagaimana agar menekan angka kematian bayi, melindungi 1000 hari kehidupan, stunting dan lain sebagainya" tuturnya.
Tambah Jeje, sedangkan, untuk kenyamanan anak tidak terlepas dari adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ruang bermain dan tempat aktifitas anak."Kalau untuk area bermain di tingkat desa, kita sudah ada 13 RTH yang didalamnya ada tempat aktifitas anak-anak, Pangandaran Creative Space, Alun-alun Paamporan dan lain sebagainya, itu sudah bagus. Dulu kita tidak berfikir membuat RTH untuk KLA tapi hanya berpikir bagaimana agar orang masuk Pangandaran bisa nyaman" sebutnya. (Anton AS)