PANGANDARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa
Kabupaten Pangandaran mendapatkan dana insentif fiskal kinerja sebanyak Rp 7 miliar.
“Alhamdulillah, Pangandaran mendapatkan penghargaan dan insentif fiskal atas pencapaian dalam percepatan penurunan stunting, ” ujar Bupati dua Periode yang sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran itu melalui keterangan persnya, Selasa (10/10/2023).
Hal tersebut disampaikan Bupati Jeje beberapa hari kemudian seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (06/10/2023).
Rakornas ini bertujuan untuk memperkuat konsolidasi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah.
Jeje mengaku dirinya menerima secara simbolis dari Wakil Presiden RI berupa Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2023.
“Mohon do’a dari masyarakat semoga langkah kedepan dalam upaya penurunan stunting khususnya di Kabupaten Pangandaran dapar berjalan dengan baik dan lancar, ” katanya.
Terdapat 12 provinsi yang diprioritaskan dalam rangka penanganan stunting di Indonesia, dimana seluruh K/L bersinergi membantu penurunannya. Kemudian, jumlah provinsi prioritas penanganan stunting ditingkatkan menjadi 17 provinsi guna percepatan penurunan stunting di Indonesia.
Total Insentif Fiskal (penghargaan uang) untuk tahun 2023, insentif fiskal penurunan stunting diberikan kepada 125 daerah yaitu 7 Provinsi, 21 kota, dan 97 Kabupaten.**