Pemerintah Kabupaten Pangandaran Meraih 2 Penghargaan BKN Award 2022

    Pemerintah Kabupaten Pangandaran Meraih 2 Penghargaan BKN Award 2022

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. H. Kusdiana, M.M., menerima penghargaan BKN Award 2022 yang diserahkan langsung oleh Wakil Kepala BKN RI di Gedung Sate Kota Bandung. Selasa, 23 Agustus 2022.  

    Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran menyampaikan hasil penghargaan yang diraih Kabupaten Pangandaran dalam BKN Award Tahun 2022."Sebelas Kabupaten/Kota menerima penghargaan BKN Award Tahun 2022 kaitannya dengan reformasi birokrasi khususnya administrasi kepegawaian.

    Pangandaran sendiri meraih Juara 3 Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian, serta Juara 2 Penilaian Kompetensi" tuturnya. 

    Selain itu, menurut Kusdiana bahwa, Kabupaten Pangandaran dalam acara penyerahan penghargaan BKN Award tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkesempatan memberikan sambutan terkait ke-3 poin yang menjadi indikator pendukung untuk menjadi negara maju. 

    Tiga indikator tersebut diantaranya yaitu: 1.  infrastruktur dan ekonomi, 2. sumber daya manusia dan ke 3  reformasi birokrasi. Yang dimana, adanya BKN Award ini sebagai salahsatu langkah untuk menuju reformasi birokrasi. 

    Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, " Ujarnya. (***)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangandaran Kukuhkan Tim Audit Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami