PANGANDARAN JAWA BARAT - Masjid Agung Al-Istiqomah terletak di perempatan pusat kota, sebelum masuk objek wisata pantai barat Pangandaran, bersebrangan dengan tugu Ikan marlyn, tepatnya di Kelurahan Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.
Masjid Agung Al-Istiqomah ini didirikan pada awal tahun 1972 atas prakarsa Susi Pujiastuti (mantan mentri kelautan) di atas tanah yang diwakafkan oleh ayah kandungnya.
Masjid Agung Al-Istiqomah terdiri dari 2 lantai dan bisa menampung sekitar 600 Jemaah dan memiliki 50 pengurus, 10 khatib, dan 10 imam.
Dalam penataan daerah kawasan wisata, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran berencana akan menata Mesjid Agung Al-Istiqomah.
Diketahui, Mesjid Agung Al-Istiqomah Pangandaran ini berada di wilayah Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, yang tepatnya berada di pintu masuk objek wisata pantai Pangandaran.Dan Mesjid Agung Al-Istiqomah ini berdekatan dengan rumah mantan menteri KKP Susi Pujiastuti ini merupakan Mesjid terbesar dan termegah di Kecamatan Pangandaran.
Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata mengatakan, kedepan mesjid agung Agung Al-Istiqomah ini fungsinya ada dua.Pertama, untuk pembinaan umat dan menjadi bagian dari wisata. Jadi, orang yang datang ke Mesjid itu menjadi nyaman saat weekend ke pangandaran. Kemudian, kata Ia, bisa terlihat juga dari sisi keindahan dan kebersihan Mesjid tersebut.“Nanti, akan didesain seperti apa? ya, kita tunggu karena nanti ada perencanaan. Untuk rencana pembangunan, pada bulan Desember tahun 2022 ini pihaknya sudah mempunyai Detail Engineering Design (DED), " kata Jeje.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil ketua komisi IV DPRD Pangandaran, Sri Rahayu sangat mendukung, dan akan mendorong penuh penataan pembangunan Mesjid agung AL Istiqomah.“Karena memang betul, Mesjid agung ini berada di tengah kota, ketika pengunjung masuk, langsung kelihatan Mesjid agung itu. Bersama nanti akan kita mengembangkan agar Mesjid agung ini menjadi icon Pariwisata Pangandaran dan Kita juga sangat support, ” katanya saat Rapat koordinasi dengan DKM dan Pemda kabupaten Pangandaran di tourism information center (TIC) Pangandaran, Senin (11/4/2022) siang.
Dikatakan Sri bahwa, dalam perumusan anggaran perubahan kabupaten Pangandaran tahun 2022, pihak DPRD akan menyetujui dan mendorong perencanaan Pemda kabupaten Pangandaran menata Mesjid Agung Al-Istiqomah dan menjadikannya Icon Pangandaran.
"Ya, karena Masjid itu kan merupakan tempat suci bagi umat islam, tempat bersujud dan beribadah kepada Allah swt, dan diantara ibadah yang sangat agung kepada Allah subhanahu Waa ta’alaa, adalah memakmurkan masjid dengan cara mengisinya dengan ketaatan kepada Allah dan Rasulnya, " kata Sri.
Menurutnya, Bentuk Memakmurkan Masjid Bisa Pemakmu ran Secara Lahir Maupun Secara Batin.Adapun secara batin yaitu: memakmurkan masjid dengan shalat berjamaah, tilawah Al uran, zikir yang syar’i, belajar dan mengajarkan ilmu agama, kajian-kajian ilmu dan berbagai ibadah yang dlimpahkan oleh Rasulullah SAW.
Pemakmuran masjid secara lahiriah, adalah dengan menjaga fisik dan bangunan masjid, sehingga terhindar dari kemungkaran dan gangguan lainnya dan membuat jamaah merasa nyaman dalam beribadah
Mengingat begitu pentingnya masjid, sebagai rumah Allah, tempat suci bagi umat islam, maka orang yang membangun masjid secara ikhlas berarti ia telah membangun istana buat kehidupan nya kelak di aherat nanti, "sebutnya.*** (Anton AS)