Soal Kenaikan Harga Pertalite, Presiden: Hitung Betul Sebelum Diputuskan

    Soal Kenaikan Harga Pertalite, Presiden: Hitung Betul Sebelum Diputuskan

    JAKARTA - Presiden Joko Widodo menanggapi isu terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

    Presiden menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk menghitung secara detail sebelum mengambil keputusan menaikkan harga Pertalite. “Semuanya saya suruh hitung betul, hitung betul sebelum diputuskan, ” tegas Presiden dalam keterangannya usai meninjau progres renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, pada Selasa, 23 Agustus 2022.

    Menurut Presiden, kenaikan harga Pertalite akan memberikan pengaruh besar terhadap hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk berhati-hati terhadap dampak yang akan timbul dari kenaikan harga Pertalite.

    “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan secara hati-hati, dikalkulasi dampaknya, jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga, ” tutur Presiden.

    Selain daya beli dan konsumsi masyarakat, Presiden juga mengingatkan jajarannya terhadap kenaikan inflasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai dampak yang akan timbul dari kenaikan harga Pertalite.

    “Kemudian juga nanti yang harus dihitung juga menaikkan inflasi yang tinggi, kemudian bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi, ” ucapnya. (***)

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangandaran Membuka Acara Training...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami