Pilkades Merupakan Sarana Demokrasi dalam Menentukan Pimpinan di Tingkat Desa

    Pilkades  Merupakan Sarana  Demokrasi dalam Menentukan Pimpinan di Tingkat Desa

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pilihan kepala desa (Pilkades) merupakan sarana demokrasil dalam menentukan pimpinan di tingkat desa sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan.

    Demikian dikataksn bupati pangandaran H Jeje Wiradinata dalam pidato sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak kabupaten pangandaran tahun 2023, bertempat di halaman kantor pendopo bupati parigi,  Senin (29 /05/2023).

    Disampaikannya bahwa,  hasil pemilihan kepala desa terpilih antar waktu kabupaten pangandaran tahun 2023 sebanyak 9 desa yang terdiri dari 8 kepala desa terpilih yaitu:

    1. Suhuri, S.Ag., sebagai Kepala Desa Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya
    2. Salikin Dedi Prayitno, sebagai Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya
    3. Ruspendi, sebagai Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cimerak
    4. Dadang Suherman, sebagai Kepala Desa Ciparanti Kecamatan Cimerak
    5. Undang Herdi, sebagai Kepala Desa Babakan Kecamatan Pangandaran
    6. Ruhyana, sebagai Kepala Desa Pangkalan Kecamatan Langkaplancar
    7. Ano, sebagai Kepala Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi
    8. Sarji, sebahai Kepala Desa Ciparakan Kecamatan Kalipucang
    9. Eko Setianto, sebagai Kepala Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang, " katanya.

    Dikatakan Jeje bahwa, saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten pangandaran mengucapkan selamat bekerja kepada kepala desa terpilih. ini merupakan amanah dari masyarakat, oleh karena itu jagalah kepercayaan itu dengan senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak diskriminatif.

    Tanggungjawab saudara cukup berat, saudara-saudara harus dapat menganalisa, membuat dan menyusun langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki, " ucapnya.

    Menurut Jeje, kerjasama dan kebersamaan yang baikantara kepala desa dan perangkat desa dengan badan permusyawaratan desa, partisipasi masyarakat serta semua komponen terkait dalam pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan di desa serta pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi mutlak diperlukan.

    Maka dari itu seorang kepala desa itu harus mampu untuk berinovasi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah, pembangunan, serta pelayanan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang semakin cepat perkembangannya, " kata Jeje.

    Menurutnya, dalam waktu dekat kita semua juga akan menghadapi pesta demokrasi yang skalanya lebih besar lagi yaitu pemilu, pilkada, serta pileg serentak di tahun 2024. Tentunya kami berharap saudara semua dapat menjaga kondusifitas, ketertiban, serta keamanan selama menghadapi tahun politik.

    Berbeda pendapat serta pandangan merupakan sebagian dari kebebasan berdemokrasi sehingga jangan sampai itu justru memecah belah kita semua....ya karena sinergitas antar semua pihak, mulai dari pak camat, pak kepala desa, para perangkat desa, dan seluruh masyarakat sangatlah penting.

    Tumbuhkan terus rasa gotong royong antar sesama kita untuk terus membangun desa dan tentunya kabupaten pangandaran yang kita

    cintai ini, " ujarnya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    TNI AD Lakukan Investigasi Kronologis Kecelakaan...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Siswa SDN 1 Sukahurip Pangandaran Ceria Terima Paket Makanan Bergiz dari Polsek Pangandaran  
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Reintroduksi Empat Ekor Banteng Diharap Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisatawan 
    Tony Rosyid: Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok

    Ikuti Kami