Penangkapan Benur Baby Lobster Ditertibkan Polres Pangandaran, Ribuan Ekor Hasil Sitaan Dilepasliarkan Dipantai Pangandaran

    Penangkapan Benur Baby Lobster Ditertibkan Polres Pangandaran, Ribuan Ekor Hasil Sitaan Dilepasliarkan Dipantai Pangandaran

    Polda Jabar, Polres Pangandaran Polda Jabar lepasliarkan ribuan Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di laut lepas Pantai Barat Pangandaran. Tiga pelaku berhasil diamankan petugas.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, Dandim, Bupati beserta Wakil Bupati Pangandaran Kejaksaan dan PN Ciaamis. Selain itu nampak Mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti.

    Dengan menggunakan perahu nelayan, ribuan BBL hasil sitaan Satreskrim Polres Pangandaran tersebut, dilepaskan dilaut lepas pantai barat Pangandaran. Susi Pudjiastuti yang turut melepas liarkan BBL sumringah dan nampak senang.

    "Dengan banyaknya ikan, udang, tentunya masyarakat akan sejahtera dan kriminalitas menjadi turun, " ujar Susi.

    Sudah terbukti kata Susi, setelah 3 Minggu ini gelap gulita laut Pangandaran (tidak ada penangkapan BBL secara ilegal), udang pun banyak.

    "Saya sangat senang atas kerja keras Polres Pangandaran, Pemda, yang bisa membuat laut gelap, saya ucapkan terimakasih, karena dalam setahun kebelakang saya sangat putus asa, " ungkap Susi.

    Lanjut Susi, Bupati Pangandaran pun sampai di telepon, terlihat kondisi laut dengan lampu semakin banyak dalam setiap malamnya.

    Dilokasi yang sama Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama menjelaskan, berawal dari adanya penangkapan terhadap satu orang pelaku dengan membawa BBL sebanyak 45 ekor yang sudah mati.

    "Dan tim Satreskrim Polres Pangandaran terus melakukan pengembangan, hingga kami dapat mengamankan pengepulnya dengan didapatkan BBL sekitar 1 ribu ekor lebih, " ungkapnya.

    Karena BBL ini tidak bisa di simpan dengan waktu yang lama, jika dijadikan barang bukti atau dilakukan sidik kemungkinan akan mati.

    "Makanya dengan kesepakatan bersama, Barang bukti BBL tersebut di lepas liarkan di laut Pantai Barat Pangandaran, "kata Imara.

    Alhamdulilah tambah AKBP Imara, pihak kejaksaan negri Ciaamis dan PN Ciaamis mendukung, sehingga barang bukti BBL yang diamankan dapat di lepas liarkan.

    "Selanjutnya bagi 3 terduga pelaku akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku, "ujarnya.

    Ketiga pelaku tersebut berasal dari Pangandaran, untuk nama masih belum bisa di sampaikan, tegasnya.

    Sementara itu, Bupati Pangandaran,  Jeje Wiradinata mengatakan, perlu adanya edukasi juga sosialisasi terhadap masyarakat juga nelayan terkait pentingnya Baby Lobster, baik untuk kepentingan baby lobsternya itu sendiri agar menjadi besar dan juga sebagai rantai makanan.

    "Kalau baby lobsternya terus diambil itu sama saja membunuh makhluk hidup, dan akan sangat berdampak di masa yang akan datang, dalam hitungan tiga atau empat tahun akan kering kerontang, "jelasnya.

    "Sekarang ini kan banyak ikan di Pangandaran kenapa harus menangkap Baby lobster, " pungkasnya. (CS)

    Pangandaran

    Pangandaran

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang, Patroli Pagi Polsek Cilamaya...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KPU Lantik 5.418 Anggota KPPS Diharap Tahapan Pemungutan Suara Dapat Berjalan Kondusif dan Sukses Tanpa Ekses
    Maju Pilgub Jabar 2024 Jeje Wiradinata Sebut Tidak Keluar Biaya Politik Tinggi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)

    Ikuti Kami