Polres Ciamis Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan di Kawasan Wisata Pangandaran

    Polres Ciamis Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan di Kawasan Wisata Pangandaran

    CIAMIS -  

    PANGANDARAN - Personel Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata di Kabupaten Pangandaran. Pengawasan kali ini dilakukan ke sejumlah Hotel, Cafe dan Resto di kawasan Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (3 Januari 2022).

    Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, bersama Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, Satpol PP dan PBC PHRI Kabupaten Pangandaran.

    Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap hotel, penginapan, Cafe dan Resto kawasan Pantai Pangandaran dalam rangka untuk menyadarkan para pelaku usaha wisata agar turut serta andil upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga pengunjung yang datang dapat merasa nyaman dan aman ketika berkunjung.

    AKP Cecep menjelaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman maka pelaku usaha wisata Pangandaran juga ikut andil melakukan upaya pencegahan Covid-19 salah satunya menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan.

    "Pengawasan ini akan kami gencarkan dilakukan dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif serta tentunya sehat terbebas dari bahaya Covid-19, " katanya.

    AKP Cecep menegaskan pihaknya akan secara tegas menindak pelaku usaha wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Kami akan secara tegas menindak dengan tindak pidana ringan (tipiring) bagi hotel atau Cafe dan Resto yang melanggar atau abai dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sesuai dengan Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar No 5 tahun 2021, " tegas AKP Cecep.

    AKP Cecep menambahkan, sampai dengan saat ini sudah banyak hotel, penginapan dan cafe serta resto sudah menerapkan sistem barcode Peduli Lindungi. Sehingga jumlah kepadatan wisatawan tidak hanya berada pada satu titik saja tetapi tersebar di seluruh wisata Pangandaran.

    "Sebanyak 74 Hotel dan Rumah Makan di Pantai Pangandaran yang sudah terdaftar Aplikasi Peduli Lindungi. Kami harapkan dengan ini tidak ada kepadatan wisatawan di satu titik saja tetapi merata agar mencegah timbulnya gelombang ketiga. ***(Anton AS)

    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Ciamis Pimpin Upacara Korps Raport...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami