Pemerintah Alokasikan Transfer ke Daerah Rp811,7 Triliun di 2023

    Pemerintah Alokasikan Transfer ke Daerah Rp811,7 Triliun di 2023

    JAKARTA - Pemerintah merencanakan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp811, 7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023. Alokasi ini meningkat dari tahun 2022 yang sebesar Rp799, 1 triliun.

    “Ini pertama kali semenjak terjadinya pandemi (COVID-19), TKD akan menembus angka Rp800 triliun lagi yaitu Rp811, 7 triliun, ” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (23/08/2022).

    Menkeu menyampaikan, pengalokasian TKD dipengaruhi oleh adanya beberapa provinsi baru di Papua dan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) karena kenaikan harga komoditas.“Kita punya beberapa provinsi baru di Papua dan juga kita berharap untuk DBH kita harus membayarkan karena harga komoditas yang tinggi tahun depan harus kita bayarkan ke daerah, ” ujarnya.

    TKD Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan karena menjadi layanan yang didesentralisasikan.[Simak Episode Terbaru Podkabs: Ngobrol Seru Bareng Sri Mulyani]Secara rinci Menkeu menyampaikan empat kebijakan umum TKD Tahun 2023. 

    Pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan. Ketiga, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Keempat, mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan. (***)

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangandaran Membuka Acara Training...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami