Ketua DPRD: Implementasi Perda Sampah di Pangandaran Masih Lemah

    Ketua DPRD: Implementasi Perda Sampah di Pangandaran Masih Lemah

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Sempat viral di media sosial tentang banyaknya sampah berserakan dipantai yang kurang tertangani, ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H MM berkomentar bahwa, sosialisasi dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah itu memang lemah dan kurang maksimal.

    Padahal Perda pengelolaan sampah itu dasarnya kan dari pemikiran DPRD...ya, salah satunya soal larangan menggunakan sampah plastik, " kata Asep, Selasa 10/05/2022.

    Menurutnya, minimarket ataupun pedagang lainnya sudah seharusnya dilengkapi sarana tempat sampah dan tidak boleh lagi mengeluarkan kantong plastik.

    Maka dari itu mulai sekarang, dipandang perlu untuk adanya pemasangan papan pengumuman tentang larangan membuang sampah sesuai dengan yang tertuang dalam Perda Sampah berikut besaran denda bagi pelanggarnya.

    Tambah Asep, jadi seiring dengan berkembangnya pariwisata dan teknologi, maka sudah saatnya Pemda Pangandaran memiliki mesin pembersih sampah pantai (Beach Cleaner)...ya, Karena kalau penanganannya terus-menerus manual dengan cara di sapu, tentunya petugas kebersihan dalam membersihkan sampah di pasir pantai akan sangat kesulitan, " ujarnya.

    Ditempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab Pangandaran Trisno mengatakan, untuk bersih-bersih pantai,  

    saat ini pihaknya melibatkan semua stakeholder mulai dari SKPD, pengusaha, pelaku wisata, PHRI, TNI dan Polri.

    "Sampah di kawasan Pantai Pangandaran sangat luar biasa banyaknya, sampai hari kemarin menumpuk sekali, maklum karena disiang hari Truck armada stagnan karena jalanan disana sini macet, sehingga para petugas tak bisa bekerja.

    "Ya, Karena akibat dari kemaceran itu, kami baru bisa bekerja pada malam harinya. Itu-pun tak semua sampah terangkut, karena terlalu banyak jadinya kan menumpuk, " kata Trisno.

    Menurutnya, volume sampah selama liburan pekan kemarin, diestimasikan mencapai 60-70 ton per harinya, itu meningkat 100 persen dibanding hari-hari biasa yang hanya sekitar 30 ton per harinya.

    "Maka dari itu, kedepannya kami harus menyiapkan armada kecil atau ATV yang bisa dimodifikasi, maksudnya saat jalan stagnan, Armada sampah kecil bisa melalui jalan pantai, " ujarnya.

    Seraya dirinya nyampaikan, faktor bertumpuknya sampah di objek wisata itu ya karena disamping fasilitas belum mencukupi, juga karena kurangnya kesadaran wisatawan.

    Memang, kesadaran perlu ditingkatkan, namun di sisi lain fasilitas juga perlu ditambah, " sebutnya. (Anton AS)

    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    FGD Penggiat Pariwisata Kabupaten Pangandaran...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami