PANGANDARAN JAWA BARAT - Berdasarkan kajian kami terkait Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian dikatakan Yusep Rahmanudin saat menyampaikan Pandangan umum Fraksi Golongan Karya (Golkar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten pangandaran tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Senin (10/04/2023).
Disampaikannya bahwa, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah dan DPRD kabupaten pangandaran yang telah menyepakati program pembentukan peraturan daerah tahun 2023. Salah satunya Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Maka dari itu, berdasarkan kajian kami terkait Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, "Katanya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
Tambah Yusep, demikian pandangan umum fraksi partai golongan karya dprd kabupaten pangandaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah. kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada fraksi partai golongan karya. mohon maaf apabila didalam penyampaian terdapat hal-hal yang tidak berkenan, " Ujarnya.
Parigi, 10 april 2023. Fraksi Partai Golongan KaryaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
- Ade Ruminah, S.H (ketua).
- Wiwi Widaningsih (sekertaris).