PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB) menerima rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang di sampaikan oleh saudara bupati pangandaran, dengan ucapan bismilahirrohmanirrohim kami fraksi partai kebangkitan bangsa setuju untuk di bahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian dikatakan Haer S.Pdi saat menyampaikan Pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitsn Bangsa (PKB) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten pangandaran tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Senin (10/04/2023).
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Disampaikannya bahwa, terimakasih kami sampaikan pada pimpinan atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk memberikan pandangan umum fraksi terkait penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Hadirin rapat paripurna yang terhormat, setelah kami fraksi kebangkitan bangsa menerima rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang di sampaikan oleh saudara bupati pangandaran, dengan ucapan bismilahirrohmanirrohim kami fraksi partai kebangkitan bangsa setuju untuk di bahas pada tahapan selanjutnya, " Katanya.
Haer menambahkan, demikianlah pandangan umum fraksi partai kebangkitan bangsa, terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf atas kekuranga, " Ujarnya.
Peduli ummat, melayani rakyat.
- Haer, S.Pd.i (ketua)
- Encep Najmudin, SH (sekertaris)
Parigi, 10 april 2023. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.