Jaga Kondusifitas dan Kelancaran Pemilu 2024, Polres Pangandaran Kawal Pelantikan Penyelenggara Pemungutan Suara

    Jaga Kondusifitas dan Kelancaran Pemilu 2024, Polres Pangandaran Kawal Pelantikan Penyelenggara Pemungutan Suara
    Pengamanan Peantikan KPPS Parigi, Pangandaran

    Pangandaran - Kamis (25/02/2024) Sat Samapta Polres Pangandaran meaksanakan pengamanan pada acara Pelantikan KPPS atau Kelompok Penyelennggara Pemungutan Suara se Kecamatan Parigi di GOR SMAN 1 Parigi Kec. Parigi, Kab. Pangandaran.

    Pelantikan petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) adalah salah satu tahapan dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Pelantikan petugas PPS dilakukan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). 

    Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Jawa barat dan Pangandaran, Ketua Panwascam Parigi, Ketua PKK Parigi, Camat Parigi, Kapolsek Parigi, Danramil 2501 Parigi, Kepala Desa se Kecamatan Parigi, dan 1.043 petugas PPS yang akan dilantik. 

    Dalam acara pelantikan tersebut diharapkan para petugas yang dilantik agar segera memahami dan mempedomani petunjuk teknis selaku PPS yang sudah diatur dalam Pasal 18 Peraturan Komisi Pemiihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2023 tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab PPS, sehingga dalam peaksan tugasnya dapat berjalan sebagaimana mestinya.

    Polres Pangandaran berharap situasi Kamtibmas menjelang Pemilu di Wiayah Kabupaten Pangandaran khususnya di Kecamatan Parigi tetap sejuk, aman dan kondusif, dengan kerjasama dan sinergitas yang baik dari semua pihak semoga tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Pangandaran dapat berjalan dengan lancar. 

    pangandaran pemilu 2024 kabupaten pangandaran polres pangandaran
    Pangandaran

    Pangandaran

    Artikel Sebelumnya

    Peringayi Hut Kr-80 Pesantren Sabilil Muttaqin...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami