Peringayi Hut Kr-80 Pesantren Sabilil Muttaqin Gelar Fun Walk

    Peringayi Hut Kr-80 Pesantren Sabilil Muttaqin Gelar Fun Walk

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di dampingi TPPKK Kabupaten Pangandaran Hjh Ida Nurlaela Wiradinata menghadiri acara Fun Walk yang diselenggarakan oleh PSM (Pesantren Sabilil Muttaqin) dalam rangka memperingati HUT ke-80 bertempat di Lapang Alun-alun Paamprokan Pangandaran, Kamis  (21/09/2024).
     
    Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran menyampaikan bahwa,  Pesantren Sabilil Muttaqin terus maju dan berkembang
    “Pada hari yang berbahagia di hari Milaf yang ke-80 dengan tema Melangkah lebih cepat menuju PSM hebat. Mudah-mudahan PSM terus maju dan berkembang dengan baik "katanya",
     
    Menurutnya, dalam membuka ruang belajar agama di level tertinggi, saya sedang melakukan koordinasi dengan kementerian agama Republik Indonesia
    “Saya sedang melaksanakan  koordinasi dengan kementerian agama Republik Indonesia agar segera IAIN Pangandaran berdiri, yang mana untuk membuka ruang agar anak-anak kita bisa belajar agama di level tertinggi.
     
    Saya berharap agar  kesempatan untuk belajar itu bisa digunakan sebaik-baiknya dan tidak hanya dari akademis melainkan etika dan moral
    “Saya menyesal dulu tidak belajar agama, oleh karena itu anak-anaku sekalian, kesempatan belajar ini digunakan sebaik-baiknya bukan hanya sisi akademis tapi akidah tentang etika, moral itu di pelajari dengan baik "ujarnya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Etika Berpendapat di Media Sosial

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami