Fraksi Persatuan Menerima dan Menyetujui KUA PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi Persatuan Menerima dan Menyetujui KUA PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami fraksi Persatuan dapat memahami dan menerima penjelasan bupati pangandaran tentang rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan flapon anggaran sementara kabupaten pangandaran tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian disampaikan Miftah Mujahid SH dari Fraksi Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran dalam pandangan umumnya atas penjelasan bupati terhadap rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2024, bertempat di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum'at (04/08/2023).


    Disampaikannya bahwa, pengelolaan keuangan daerah yang baik seyogyanya, harus taat asas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat kabupaten pangandaran. 

    Akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana amanat yang tersurat dalam pp nomor 12 tahun 2019 dan permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

    Fraksi persatuan berharap Rancangan APBD kabupaten pangandaran tahun 2024 berdasarkan arah kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 yang bersumber dari kajian akademik yang konferhensif dan harus mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target, yang pastinya mempunyai dampak terhadap kondisi sosio-ekonomi masyarakat.

    Setelah mengamati dan menganalisis KUA dan PPAS kabupaten pangandaran tahun 2024 dan pemaparan yang disampaikan oleh bupati pangandaran, Fraksi Persatuan sangat menyetujui KUA dan PPAS sebagai bentuk rancangan peraturan daerah tentang rancangan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dengan memberikan sedikit masukan dan saran sebagai berikut:
    Rasionalisasi: dengan gambaran pemaparan yang telah disampaikan maka dapat disimpulkan pembangunan kabupaten pangandaran masih tergantung  dan bertumpu dari pendanaan biaya tranfer pemerintah pusat, sehingga perlu upaya terobosan dari unsur pemerintah daerah kabupaten untuk mendongkrak dan meningkatkan PAD kabupaten pangandaran dengan harapan  pembangunan kabupaten pangandaran akan lebih optimal dengan cara menaikan PAD kabupaten pangandaran ditahun 2024.

    Fraksi Persatuan mengusulkan beberapa masukan sebagai upaya 
    untuk meningkatkan PAD kabupaten pangandaran dalam mewujudkan pangandaran sebagai destiasni wiasata berkelas dunia.

    Perlunya pembentukan badan usaha milik daerah yang dimanage dengan profesional, akuntabel dan transparan.

    Restukturisasi regulasi dan aktualisasi tentang retribusi salah satunya parkir liar yang masih marak dititik-titik tertentu, seandainya bisa dikelola dengan baik pasti akan meningkatkan PAD dari sektor retribusi.

    Optimalisasi program pemberdayaan ekonomi kreatif yang berbasis kerakyatan/kemasyarakatan, seperti seni, kuliner, fashion, dll.dengan mendorong sektor ekonomi kreatif ini akan membentuk komunitas masyarakat mandiri secara ekonomi, sehingga akan mengurangi angka pengangguran usia produktif.

    Optimalisasi kegiatan sektor ekonomi real seperti pertanian, perkebunaan dan perikanan yang akhir-ikhir ini mengalami penurunan produktifitas karena beberapa faktor yang sifatnya bisa direkayasa seperti sulitnya pupuk, sulitnya air pada musim tanam, tidak meratanya serapan air irigasi karena faktor sedimentasi yang mengakibatkan gagal panen karena kurangnya pasokan air.

    Demikian pandangan fraksi persatuan ini kami sampaikan, dan atas perhatian hadirin sekalian kami ucapkan terimakasih

    Parigi 4 Agustus 2023.
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Fraksi Persatuan. 
    1. H.Asikin, S.Ag (ketua) 2. Cecep Nurhidayat. S.Pd.i (sekertaris).   (Anton AS

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kesepakatan RKUA PPAS Tahun 2024 Dijadikan...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Berikan Piagam Penghargan untuk Polwan Berprestasi
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 

    Ikuti Kami