Fraksi PDIP Menerima dan Menyetujui Raperda APBD 2024 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi PDIP Menerima dan Menyetujui Raperda APBD 2024 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Hadirin Rapat Paripurna yang berbahagia, berkaitan dengan agenda hari ini, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dan Nota Keuangan untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya. 

    Demikian dikatakan Hjh Hesti Mulyati S.Pd dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pidatonya saat menyampaikan pandangan umum atas penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dan Nota Keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Kamis (07/09/2023).

    Disampaikannya bahwa, kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang senantiasa memegang amanat konstitusi melalui penyampaian Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dan Nota Keuangan sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang transparan. 

    "Ya, karena berdasarkan pasal 1 ayat (8) undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, APBD merupakan rencana keuangan tahunan yang disusun kepala daerah dengan persetujuan DPRD untuk jangka waktu satu tahun, " kata Hesti.

    Selanjutnya, kan APBD itu disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, dan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek. 

    Sedangkan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, " ucapnya.

    Tambah Hesti, kami yakin bahwa APBD tahun anggaran 2024 dapat memiliki peran strategis dalam melaksanakan fungsi perencanaan, fungsi otorisasi, dan fungsi alokasi terkait pembangunan jika dikelola secara rasional terhadap skala prioritas pembangunan daerah.  

    Hadirin Rapat Paripurna yang berbahagia, berkaitan dengan agenda hari ini, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dan Nota Keuangan untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya, " katanya.

    Demikianlah penyampaian Pandangan Umum Fraksi kami, mohon maaf bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati. Atas segala perhatiannya, kami sampaikan terima kasih, " ujar Hesti.

    Parigi, 07 September 2023, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.
                    
    - Sri Rahayu, S.Sos.( Ketua)
    - Mamat Rohimat, S.Pd, M.Pd., C.H.

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kami Fraksi Kerja Sepakat Raperda APBD 2024...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Berikan Piagam Penghargan untuk Polwan Berprestasi
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 

    Ikuti Kami