Fraksi Kerja Menerima dan Menyetujui KUA PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi Kerja Menerima dan Menyetujui KUA PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami fraksi Kerja dapat memahami dan menerima penjelasan bupati pangandaran tentang rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan flapon anggaran sementara kabupaten pangandaran tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian dikatakan Diah Retu Badraeni S.Sn dari Fraksi Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran dalam pandangan umumnya atas penjelasan bupati terhadap rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2024, bertempat di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum'at (04/08/2023).

    Disampaikannya bahwa kebijakan umum anggaran (KUA) 
    dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) merupakan 
    pedoman dalam merencanakan pembangunan dan pengambilan
    suatu kebijakan. 

    KUA dan PPAS ini memiliki fungsi strategis
    terhadap program, kegiatan serta kebijakan yang akan dijalankan 
    pemerintah daerah nantinya. 

    Oleh sebab itu rancangan KUA dan 
    PPAS harus terencana dan tersusun dengan baik sehingga dapat 
    memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan 
    kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien, efektif, dan akuntabel. 

    Dengan demikian pencapaian sasaran 
    kinerja program dan kegiatan APBD kabupaten pangandaran tahun 2024 nantinya benar-benar tepat sasaran.

    Kebijakan umum APBD juga haruslah merupakan pokok-pokok 
    pikiran dan segala upaya yang akan ditempuh pemerintah daerah kabupaten pangandaran dalam menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat yang 
    antara lain ditunjukkan dari meningkatnya pendapatan 
    masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, daya saing,  
    serta peningkatan indeks pembangunan manusia. 

    Pembangunan 
    daerah didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada 
    penetapan prioritas pembangunan berbasis pada aspirasi rakyat,  
    tidak terkecuali didalamnya termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang telah kami himpun berdasarkan aspirasi masyarakat.

    Kami berharap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini sudah sesuai berdasarkan peraturan perundang-undangan 
    yang berlaku guna memaksimalkan pelayanan publik dan memenuhi asas kebermanfaatan bagi masyarakat kabupaten pangandaran 
    secara luas, " Katanya.

    Tambah Diah, hal tersebut kami nilai sebagai salah satu langkah nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan dan 
    menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, " Ujarnya.

    Pangandaran, 02 Agustus 2023.
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    Kabupaten Pangandaran.

    Fraksi Kerja (keadilan indonesia raya).
    1. H. Endang Ahmad Hidayat (Ketua).
    2. Darsum Darmawanto, SE., MM. (Sekertaris). (Anyon AS).

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Golkar Menerima dan Menyetujui KUA...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Berikan Piagam Penghargan untuk Polwan Berprestasi
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 

    Ikuti Kami