PANGANDARAN - Kapolsek Cimerak AKP UMUN, S.H bersama Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Cimerak melakukan razia petasan Di Wilayah hukum Polsek Cimerak Polres Pangandaran, pada Hari Rabu 29/03/2023 sekira pukul 12.00 wib s/d 13.00 wib .
Beberapa warung penjual Kembang api diantaranya milik warga Cimerak berinisial UC umur 60 tahun yang beralamat di Dsn. Nyalindung Rt 32 Rw. 10 Ds. Masawah Kec. Cimerak Kab. Pangandaran di imbau untuk tidak menjual petasan di tempat penjualan kembang api karena dapat membahayakan diri dan juga orang lain, untuk menjaga keamanan dan ketertiban dibulan suci ramadhan, menjauhkan diri dari bahaya terkena ledakan petasan yang dapat berakibat fatal bagi diri kita maupun lingkungan.
Dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusifitas diwillayah hukum Polsek Cimerak pada saat bulan suci Ramadhan, Kapolsek Cimerak AKP UMUN, S.H beserta anggota terus gencar melakukan imbauan dan penertiban, khususnya pada waktu tertentu pada saat kegiatan menjelang subuh dan menjelang buka puasa, yang mana banyak warga masyarakat yang mengisi waktu tersebut diluar rumah.
Begitupun halnya dengan aktifitas lalu lintas selama bulan suci ramadhan ini di imbau untuk tetap menjaga keselamatan dalam berkendara, hindari kebut-kebutan maupun balapan liar yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan kerawanan lainnya seperti tawuran maupun perkelahian antar kelompok.
Kapolres Pangandaran AKBP HIDAYAT, S.H, S.IK melalui Kapolsek Cimerak AKP UMUN, S.H mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta memelihara dan menjaga Kamtibmas di lingkungannya, terutama pada bulan suci ramadhan ini agar lebih menanamkan sikap toleransi antar umat beragama demi terciptanya harmonisasi beragama dan situasi yang aman, tertib, berlalulintas dan warga masyarakat dapat beraktifitas maupun beribadah dengan nyaman dan lancar.
Dikatakan Kapolsek Cimerak, " hingga saat ini situasi diwilayah hukum Polsek Cimerak Polres Pangandaran dalam keadaan aman dan terkendali, dan mudah-mudahan begitu pula seterusnya" kata Kapolsek Cimerak AKP UMUN, S.H.(***)