Proyek Kotaku di Parigi Asal-Asalan dan Molor, Saat Ditegur CV Karya Putra Malah Cuek

    Proyek Kotaku di Parigi Asal-Asalan dan Molor, Saat Ditegur CV Karya Putra Malah Cuek

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Proyek Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan di Desa Parigi Kabupaten Pangandaran di keluhkan Warga.
    Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Putra senilai Rp 7.423.987.000 itu pekerjanya diduga asal-asalan dan molor hingga 
    Warga menilai pengerjaanya tidak sesuai spesifikasi.

    Ian Muchlis warga parigi yang juga selaku tokoh presidium pemekaran kabupaten pangandaran mewakili warga menerangkan bahwa, kami khawatir takut keburu turun hujan sebab lingkungan rawan genangan air
    bahkan, kondisi jalan sempit menjadi rawan kecelakaan karena ada galian saluran air yang cukup dalam di sepanjang jalan yang di peruntukan untuk parit menggunakan u-ditch.

    “Pernah saya menanyakan kapan akan selesai namun mandor menjawab bahwa bahan yang diperlukan dikirim dari lokasi yang jauh (Cilegon) sehingga ada keterlambatan dalam pengerjaan, ” ucapnya.

    Menurut Ian, mangkraknya pekerjaan CV Karya Putra  tersebut sangat dikeluhkan warga, karena dinilai tidak sesuai dengan perjanjian kontrak: 150 hari kalender yang dimulai pada 25 Mei 2023, artinya wajib  selesai kontrak kerja sekitar bulan Oktober 2023, bukan hanya itu para ketua RT dan Kepala Dusun tidak dilibatkan, padahal dalam perjanjian awal masysarakat sekitar akan dipekerjakan, namun malah ko kami bagaikan ayam mati di lumbung padi...duh menyakitkan, " katanya.

    Awal keluhan warga sejak pekerjaan proyek kotaku tersebut seperti tidak jelas progresnya, karena pekerjaan dari satu titik ke titik lain tidak diselesaikan, sehingga kami menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan juga dapat menggangu aktivitas warga, " ucap Ian lagi.

    Hal itu dibenarkan ketua RT di dusun Purwasari, Parigi, Babakan dan Cijalu desa Parigi mengaku, sering menerima aduan dari warga terkait material u-ditch yang didatangkan di lokasi. Mengingat, pengerjaan proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp 7 miliar itu memang berada di tengah permukiman padat penduduk, sehingga warga tahu persis kondisi di lapangan.
    “Warga khawatir kalau ada kerusakan, nantinya masyarakat yang harus merenovasi sendiri, ” ujarnya.

    Dia juga mengutarakan soal elevasi jalan dan saluran drainase yang dibenahi. Saat sosialisasi sebelum proyek digarap, warga sudah menyampaikan terkait masalah itu. Agar elevasi drainase benar-benar diperhatikan.
    Jalan yang bagian tengah kampung kami minta sedikit ditinggikan, supaya ketika hujan airnya nggak ngendon di tengah, kemudian salurannya berfungsi normal, ” katanya.

    Sementara, salah seorang Konsultan yang biasa ngurus proyek di Dinas PUTRPRKP Pangandaran yang meminta dirahasiahkan namanya, Sabtu (21/10/2023) yang ikut turun ke lokasi memberikan beberapa catatan. Ia menyayangkan banyaknya keluhan warga di tengah pengerjaan proyek. Padahal, seharusnya persoalan semacam itu sudah klir ketika tahap sosialisasi.
    “Artinya, sosialisasi yang dilakukan belum sepenuhnya bisa mengakomodir harapan warga, ” katanya.
    Ia juga menyoroti teknik pemasangan u-ditch yang dinilainya kurang profesional. Seharusnya, penggalian dan pemasangannya tidak diselingi jeda waktu terlampau lama. Apalagi proyek dikerjakan di tengah permukiman padat penduduk.
    “Seharusnya setelah penggalian, langsung dipasang. Tidak dibiarkan terlalu lama ada lubang-lubang galian yang sangat mengganggu warga, ” katanya.(***)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    CMMI Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Umat...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KPU Lantik 5.418 Anggota KPPS Diharap Tahapan Pemungutan Suara Dapat Berjalan Kondusif dan Sukses Tanpa Ekses
    Maju Pilgub Jabar 2024 Jeje Wiradinata Sebut Tidak Keluar Biaya Politik Tinggi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)

    Ikuti Kami