PANGANDARAN - Jembatan Wiradinata Ranggajipang yang berada di kawasan pantai Karang Tirta Kabupaten Pangandaran sudah laik fungsi. Hal ini dikatakan Prof. Ir. Jamasri Ph.D anggota KKJTJ Kementerian PUPR usai melakukan uji laik fungsi jembatan Wiradinata Ranggajipang pada Rabu 5 April 2023 kemarin.
Tim KKJTJ Kementerian PUPR terdiri dari Prof.Ir. Jamasri, Prof. Dr.Ir. Hidajat Sugihardjo, Prof. Widjojo Adi Prakoso dan Dr.Ir. Paulus K pada pelaksanaan tes loading Dinamis Statis Jembatan Wiradinata Rangga Jipang didampingi oleh Kepala Dinas PURRTRKP Kab Pangandaran Ling Ling Nugraha Senjaya dan Kabid Bina Marga Nanang Heryanto.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Dijelaskan Jamasri, bahwa tahapan uji beban ini terbagi menjadi 2 metode yaitu secara statis dan dinamis dengan menggunakan kendaraan berat jenis truk tronton yang memiliki bobot masing-masing 25 ton secara bertahap, yang fungsinya adalah untuk mendapatkan hasil yang konsisten dan mengetahui kualitas kekuatan jembatan tersebut.
Tampak truk tronton berbobot masing-masing 25 ton berderet di atas jembatan Wiradinata Ranggajipang Pangandaran.
Jamasri mengatakan, tahapan uji beban ini terbagi menjadi 2 metode yaitu secara statis dan dinamis dengan menggunakan kendaraan berat jenis truk tronton yang memiliki bobot masing-masing 25 ton secara bertahap, yang fungsinya adalah untuk mendapatkan hasil yang konsisten dan mengetahui kualitas kekuatan jembatan tersebut.
"Setelah pelaksanaan uji beban dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa jembatan tersebut sudah baik dan aman secara konstruksi, " kata Jamasri, Kamis 6 April 2023.
Ia mengatakan, pelaksanaan uji beban secara statis dilakukan melalui cara kendaraan berat yang berhenti di tengah-tengah jembatan untuk menguji seberapa statisnya konstruksi guna mengetahui besar lendutan di tengah bentang jembatan.
"Setelah hasil uji menunjukkan angka yang lebih kecil dari hasil perhitungan awal, dapat dihasilkan bahwa lendutannya lebih kaku sehingga lebih baik untuk kekuatan jembatan. Ketika pengujian beban dilakukan lebih dari satu kali untuk mendapatkan hasil yang konsisten, " ujarnya.
Kemudian, lanjut Jamasri, uji beban secara dinamis dilakukan dengan cara kendaraan berat dijalankan pada jembatan dengan kecepatan lambat.
Kata dia, uji dinamis bertujuan sebagai langkah mengetahui faktor redaman jembatan dan Dynamic Amplification Factor (DAF), yakni perbandingan antara amplitudo akibat beban dinamis dengan amplitudo akibat beban statis yang akan menunjukkan karakteristik dari jembatan tersebut.
Setelah pelaksanaan uji beban jembatan selesai kata Jamasri, dilaksanakan dan mendapatkan hasil pengujian akan dibahas secara pleno oleh tim narasumber bersama dengan Komisi Keselamatan jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.
"Kemudian diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi jembatan Wiradinata Ranggajipang oleh Kementerian PUPR, " ujarnya
Bangunan jembatan seperti jembatan Wiradinata Ranggajipang memiliki usia selama 75 tahun, itupun dengan pemeliharaan yang rutin dan faktor alam yang tidak dapat diprediksi.
Tim KKJTJ Kementerian PUPR membantah soal isu di media sosial yang seolah-olah jembatan Wiradinata Ranggajipang itu retak dan amblas.
"Jadi soal gambar expansion joint dan dongkrak yang beredar di media sosial itu bukan karena amblas tapi karena sedang proses penggantian bearing permanen. Memang teknis pekerjaannya seperti itu, " tambah Prof. Dr.Ir. Hidayat Sugihardjo yang juga anggota Tim KKJTJ Kementerian PUPR.(***)