Polres Ciamis Polda Jabar Laksanakan Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan Kawasan wisata Pangandaran.

    Polres Ciamis Polda Jabar Laksanakan Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan Kawasan wisata Pangandaran.

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata Kabupaten Pangandaran. Pengawasan kali ini dilakukan ke sejumlah Hotel, Cafe dan Resto di kawasan Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (22 Januari 2022).

    Patroli dipimpin langsung oleh KBO Sat Pol Airud Polres Ciamis Iptu Anang Tri dan melibatkan sejumlah personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis serta instansi terkait lainnya. Mereka yang terlibat diantaranya personel Sat Samapta Polres Ciamis, Intelkam Polres Ciamis, Reskrim Polres Ciamis, Sat Polairud Polres Ciamis, Satpol PP dan PBC PHRI Kabupaten Pangandaran.

    Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap hotel, penginapan, Cafe dan Resto kawasan Pantai Pangandaran ini dalam rangka untuk menyadarkan para pelaku usaha wisata agar turut serta andil dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga pengunjung yang datang dapat merasa nyaman dan aman.

    "Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman maka pelaku usaha wisata Pangandaran juga ikut andil melakukan upaya pencegahan Covid-19 salah satunya menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif serta tentunya sehat terbebas dari bahaya Covid-19, " katanya.

    AKP Cecep menegaskan pihaknya akan secara tegas menindak pelaku usaha wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Kami akan secara tegas menindak dengan tindak pidana ringan (tipiring) bagi hotel atau Cafe dan Resto yang melanggar atau abai dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sesuai dengan Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar No 5 tahun 2021, " tegasnya.

    AKP Cecep menambahkan, sampai dengan saat ini sudah banyak hotel, penginapan dan cafe serta resto sudah menerapkan sistem barcode Peduli Lindungi. Sehingga jumlah kepadatan wisatawan tidak hanya berada pada satu titik saja tetapi tersebar di seluruh wisata Pangandaran.

    "Sebanyak 93 Hotel dan Rumah Makan di Pantai Pangandaran yang sudah terdaftar Aplikasi Peduli Lindungi. Kami harapkan dengan ini tidak ada kepadatan wisatawan di satu titik saja tetapi merata' semoga mampu mencegah timbulnya gelombang ketiga, " pungkasnya.***(Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

    Ikuti Kami