Pokpanwas Konta Mina Batukaras Gelar Pelatihan Konservasi Safar Mitigasi Bencana Laut dan Pesisir

    Pokpanwas Konta Mina Batukaras Gelar Pelatihan Konservasi Safar Mitigasi Bencana Laut dan Pesisir

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pokpanwas  (Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan) KONTA MINA Batukaras mengadakan pelatihan dengan tema “Mengenal Bencana Laut Pesisir dan Upaya Mitigasinya”. Pelatihan ini diadakan di Balai Dusun Sanghiangkalang, Batukaras pada hari Selasa, 27 Juni 2023.
     
    Kegiatan ini berdasarkan dukungan kerjasama dari PURISKEL, PIAMARI, BPPSDM-KP, KKP dan juga dukungan Instruktur Kelautan dari Loka Riset Sumberdaya dan Kerentanan Pesisir (LRSDKP) yang merupakan pelatihan lanjutan dari Pelatihan Sadar Bencana Pesisir dan Laut yang telah diadakan pada tanggal 28 s.d. 20 Maret 2023.
     
    Instruktur LRSDKP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Guntur Adhi Rahmawan, S.T., M.Si. sebagai narasumber menyampaikan kepada kelompok masyarakat dan perwakilan instansi yang hadir, mengenai pengenalan dan pengelolaan kawasan pesisir dan laut. Pesisir merupakan daerah darat di tepi laut yang masih mendapat pengaruh laut seperti pasang surut, angin laut dan perembesan air laut (Triatmodjo, 1999). Dimana pesisir menyimpan potensi sumber daya dan juga bencana yang dapat menggangu dan merusak kehidupan yang ada di pesisir.
     
    Interaksi pesisir dan laut dapat dilihat pada tanaman mangrove, lamun dan terumbu karang. Mangrove dapat ditanam dan tumbuh pada jenis pantai yang berlumpur. Tanaman ini dapat mengendapkan nutrient ke arah laut dan menyaring air. Lalu bergeser ke arah laut, terdapat lamun yang berbentuk seperti kumpulan rerumputan yang ada di bawah air laut. Lamun dapat mengendapkan sedimen dan menyaring air menjadi lebih jernih. Kemudian yang terakhir merupakan terumbu karang yang hidup di perairan yang jernih dan kaya akan nutrient, " Katanya.
     
    Menurut Guntur Adi, ketiga ekosistem ini dapat menahan gelombang laut yang datang ke daratan. Sehingga apabila salah satu dari ketiga ekosistem ini rusak maka akan berdampak pada tingginya gelombang laut yang datang. Oleh karena itu, pengelolaan wilayah pesisir sangat penting untuk dilakukan dalam rangka melindungi, mengonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumber daya pesisir serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan dan terjaga kelestariannya.
     
    Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa terdapat Garis Sempadan Pantai yang merupakan batas wilayah pantai yang tidak boleh dimanfaatkan untuk lahan budidaya atau untuk didirikan bangunan.

    Sempadan Pantai ini lebarnya proporsional sesuai dengan bentuk fisik pantai dengan jarak 100meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat, " Katanya.

    Tambah Guntur Adhi, selengkapnya tentang aturan batas sempadan pantai telah tertuang pada Undang-Undang No.27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Dengan adanya pengelolaan wilayah pesisir ini maka akan meminimalisir dampak bencana pesisir seperti, abrasi, tsunami, banjir rob ataupun gumuk pasir, " Ujarnya.
     



    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Raih Pengendalian Inflasi Terbaik Daerah...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

    Ikuti Kami