PANGANDARAN JAWA BARAT - Berdasarkan hasil perhitungan Produck Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2022, angka PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp. 13, 163 T dengan kontribusi dari
kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyumbang terbesar.
Demikian dikatakan Bupati pangandaran H Jeje Wiradinata dalam pidato sambutannya saat menyampaikan pejelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati pangandaran tahun 2022, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (07/03/2023).
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Disampaikannya bahwa, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah
nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan
evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
pasal 19 ayat (1) bahwa LKPJ disampaiakan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selanjutnya sesuai dengan regulasi tersebut bahwa substansi materi LKPJ
tahun 2022 mengacu pada peraturan menteri
dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang
peraturan pelaksanaan peraturan pemrintah
nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan
evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
oleh karena itu, pada kesempatan yang
berharga ini, perkenankan kami menyampaikan
laporan keterangan
pertanggungjawaban
secara makro sebagai
informasi atas
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang
dilaksanakan
pemerintah daerah
kabupaten
pangandaran pada tahun 2022 , " Katanya.
Menurut Jeje, sebagaimana dalam
peraturan daerah
kabupaten pangandaran nomor 4 tahun 2021
tentang rencana pembangunan jangka menengah
daerah (RPJMD) kabupaten pangandaran tahun 2021 - 2026, tertuang visi yang ingin kita capai, yakni
“pangandaran juara
menuju wisata berkelas
dunia yang berpijak
pada nilai karakter bangsa”.
Secara utuh visi ini dapat dimaknai sebagai suatu konsep dan strategi pembangunan kekinian yang ditransformasikan
menjadi konsep
pembangunan
kabupaten pangandaran sesuai dengan kondisi
dan lingkungan strategis daerah.
Wisata berkelas
dunia ini kita maknai sebagai kabupaten yang sumber daya wisatanya yang mendunia, mampu
mengelola sumber daya alam, sumber daya
manusia, dan sumber daya lainnya, namun tetap menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur
kita bersama.
Untuk mendukung pencapaian visi ini, maka terdapat 6 (enam) misi yang kita jalankan
bersama sejumlah strategi kebijakan. pada aspek pengelolaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka kami
sampaikan bahwa APBD kabupaten pangandaran
tahun 2022 telah ditetapkan tepat waktu, " Ucapnya.
Selanjutnya Jeje memaparkan bahwa secara umum komponen anggaran pendapatan
dan belanja daerah ini dapat dikategorikan ke
dalam 2 (dua) jenis, yaitu :
1. Penerimaan daerah,
terdiri dari
pendapatan daerah yang merupakan perkiraan terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap
sumber pendapatan,
dan penerimaan pembiayaan daerah yang merupakan
semua penerimaan yang harus dibayar kembali, .baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun
pada tahun anggaran berikutnya;
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies untuk Semua
|
2. Pengeluaran daerah,
terdiri dari
belanja daerah yang merupakan perkiraan beban pengeluaraan daerah yang dialokasikan secara
adil dan merata agar relatif dapat dinikmati
oleh seluruh kelompok masyarakat, khususnya
dalam memberikan
pelayanan umum,
serta pengeluaran pembiayaan daerah yang merupakan
semua pengeluaran yang akan diterima kembali pada tahun anggaran terkait maupun pada
tahun berikutnya.
Pendapatan daerah
meliputi semua
penerimaan uang melalui kas umum daerah, yang
menambah ekuitas dana lancar dan merupakan
hak daerah dalam satu tahun anggaran yang
tidak perlu dibayar kembali oleh daerah.
Kenaikan dan penurunan pendapatan daerah dipengaruhi
oleh kondisi ekonomi
makro nasional secara
signifikan yaitu terhadap pendapatan asli daerah, terutama sektor pajak
daerah.
Dalam rangka peningkatan pendapatan
daerah, pemerintah
kabupaten
pangandaran
secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi
dan ekstensifikasi,
sehingga.apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk.meningkatkan sektor yang memiliki potensi tinggi.
Pendapatan daerah terdiri atas 3 kelompok
yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan
yakni DAU, DAK, dan bagi hasil pajak dan bukan pajak dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pada.tahun.2022,
penerimaan dari
pendapatan asli daerah yang direncanakan
sebesar
Rp.296.136.212.846, 00
(dua ratus sembilan puluh enam milyar seratus tiga puluh
enam juta dua ratus dua belas ribu delapan
ratus empat puluh enam rupiah). Terealisasi sebesar Rp. 256.840.281.294, 97 (dua ratus lima
puluh enam milyar delapan ratus empat puluh juta dua ratus delapan puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh empat koma sembilan
puluh tujuh perak rupiah) atau 86, 73%.
Sedangkan realisasi
pendapatan asli
daerah tahun 2021 sebesar Rp. 175.150.518.912, 00
(seratus tujuh puluh lima milyar seratus lima puluh juta lima ratus delapan belas ribu
sembilan ratus dua belas rupiah).
Hal tersebut
terdapat peningkatan sebesar 47%.
Kenaikan pendapatan
asli daerah
ini merupakan salah satu upaya dari kebijakan kepala
daerah yaitu dengan
membentuk perangkat
daerah baru, Badan
Pendapatan
Daerah (Bapenda) di awal tahun 2022.
Kenaikan pendapatan
ini terus kita upayakan
dan optimalkan
dengan pemanfaatan
teknologi terkini yang diterapkan oleh Bapenda terhadap
objek pajak.
Selanjutnya, dana perimbangan yaitu dana yang bersumber dari dana penerimaan anggaran pendapatan
dan belanja negara
yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah.
Dana perimbangan ini terdiri dari bagi
hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).
Penerimaan dari dana perimbangan pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.812.058.811.727, 00
(delapan ratus dua belas milyar lima puluh
delapan juta delapan ratus sebelas ribu tujuh
ratus dua puluh tujuh rupiah) dan terealisasi
sebesar
Rp.787.675.253.146, 50 (tujuh ratus delapan puluh tujuh milyar enam ratus tujuh puluh lima juta dua ratus lima puluh tiga ribu seratus empat puluh enam koma lima puluh perak
rupiah) atau mencapai 97%.
Selanjutnya, belanja daerah pemerintah
kabupaten pangandaran tahun 2022 dianggarkan
sebesar Rp. 1.895.098.261.143, 00 (satu triliun delapan ratus sembilan puluh lima milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh satu ribu seratus empat puluh tiga rupiah)
dan dapat direalisasikan Rp. 1.444.307.540.601, 00
(satu triliun empat ratus empat puluh empat
milyar tiga ratus tujuh juta lima ratus empat
puluh ribu enam ratus satu rupiah) atau
mencapai 76, 21%.
Hadirin yang saya hormati; selanjutnya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah, dengan mengacu
pada indikator kinerja makro yang didukung
oleh seluruh perangkat daerah, maka berbagai
upaya pencapaian indikator kinerja tersebut yang telah dijalankan dan dicapai pada tahun 2022, antara lain : Berdasarkan hasil perhitungan PDRB tahun 2022, angka PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp. 13, 163 t dengan kontribusi dari
kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyumbang terbesar.
Sedangkan
pada tahun 2021, angka PDRB atas dasar harga
berlaku sebesar Rp. 12, 129 t. hal tersebut
terdapat peningkatan sebesar 0, 0009%.
Selanjutnya,
kabupaten
pangandaran
mengalami penurunan angka kemiskinan diangka - 3, 42% yaitu di tahun 2021 bernilai 9, 65 menjadi 9, 32 di tahun 2022.
Hal ini merupakan salah satu konsen kita
bersama untuk
membangun
masyarakat pangandaran yang lebih sejahtera.
Selanjutnya, persentase
rekapitulasi
penyerapan anggaran dari perangkat daerah
kabupaten pangandaran yaitu diangka 76, 23%
dengan target
anggaran sebesar
Rp1.894.862.041.143., 00 (satu triliun delapan ratus sembilan empat milyar delapan ratus enam puluh dua juta empat puluh satu ribu seratus empat
puluh tiga rupiah) dan realisasi anggaran
sebesar Rp. 1.444.400.724.802, 00 (satu triliun empat ratus empat puluh empat milyar empat ratus juta tujuh ratus dua puluh empat ribu delapan ratus dua rupiah).
Berbagai inovasi juga terus dilakukan
antara lain di sektor pelayanan publik yaitu
dengan dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP)yang nantinya akan menjadi pusat layanan perijinan
terpadu dan diharapkan
dapat mempercepat
proses pelayanan
publik masyarakat pangandaran.
Saudara sekalian yang berbahagia, berbagai keberhasilan baik pembangunan
infrastruktur dan pelayanan publik tentunya masih ada hal yang harus kita benahi dan kerjakan bersama.
Oleh karena itu, apresiasi dan
terima kasih atas segala pengabdian, kemitraan,
dan sinergi yang baik selama ini kami sampaikan kepada
seluruh masyarakat
kabupaten
pangandaran, pimpinan beserta seluruh anggota DPRD
kabupaten
pangandaran,
Forkopimda, TNI/Polri,
Pejabat dan seluruh
aparatur pemerintah
kabupaten
pangandaran
serta kepada
insan pers dan lembaga swadaya
masyarakat.
Mari kita terus bahu membahu, menjalin
kekompakan dan harmonisasi dalam membangun
kabupaten pangandaran yang kita cintai ini.
Demikian penjelasan laporan keterangan
pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 ini, yang mana ini merupakan tahun kedua kami sejak
dilantik sebagai bupati pangandaran pada tahun 2021 yang lalu, " Ujarnya. (Anton AS)