Pajak Hotel dan Restaurant Itukan Titipan yang Seharusnya Dibayarkan Semua Sesuai Jumlah Sebenarnya

    Pajak Hotel dan Restaurant Itukan Titipan yang Seharusnya Dibayarkan Semua Sesuai Jumlah Sebenarnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pajak Hotel dan Restoran Itukan Titipan konsumen yang  Seharusnya Dibayarkan Semua Sesuai Jumlah Sebenarnya, " kata bupati pangandaran H jeje wiradinata saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan seusai rapat optimalisasi pajak pendapata daerah, bertempat di kantor Bapenda pangandaran, selasa (08/03/2022).

    Diterangkannya bahwa, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah, terutama potensi pajak yang berada di kawasan objek wisata.

    Bupati Pangandaran untuk sementara waktu  pindah kantor di Kantor badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berada di jalan samping bunderan tugu ikan marlin. "Dalam minggu ini saya akan fokus untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak, makanya sementara saya pindah kantor untuk membahas optimalisasipajak di Kantor Badan Pendapatan Daerah, minimal dua hari seminggu, " kata jeje.

    Menurutnya, pendapatan daerah ini sesuatu yang sangat diperlukan dalam menopang anggaran...ya, karena  banyak potensi pajak di sektor pariwisata yang harus digali secara maksimal, diantaranya, ada pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak pelaku wisata, pajak air bawah tanah, retribusi parkir dan retribusi sampah.

    Diduga masih ada pengusaha yang nakal dengan tidak melaporkan pajaknya sesuai jumlah konsumen "Apalagi kalau pajak hotel dan restoran itukan titipan dari konsumen,  seharusnya itu semua dilaporkan sesuai jumlah yang sebenarnya. Nah ini yang sedang kita perbaiki, " tandas Jeje.

    Bahkan kata Jeje, kedepannya nanti untuk masuk ke objek wisata pun akan menggunakan sistem e-tiketing. "Sistem keuangan semua sudah digital, jadi kita ingin tidak ada lagi orang bawa uang cash, semua sudah pakai e-tiketing, " kata Jeje.

    Kecuali untuk pembayaran PBB itu  masih menggunakan sistem manual...ya, karena untuk sistem digital masih belum maksimal terutama bagi warga yang berada di daerah pelosok atau perkampungan."Kan tidak semua warga menggunakan HP android yang bisa mengakses aplikasi pembayaran pajak, paling fungsi pengawasannya aja yang diperketat, " ujarnya.

    Tambah jeje, masih ada PBB tahun 2021 yang masih nunggak sekitar Rp 4 miliaran, itu dari target Rp 18 miliar, " sebutnya. (Anton AS)

    Tampak dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pangandaran ujang Endin Indrawan, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Tonton Guntari, kadis pertanian Sutriaman, kadinsos Wawan kustaman, Kasat Pol PP Dedih Rachmat, Kepala Bapenda Dadang Solihat dan Sekretaris Bapenda Sarlan beserta jajarannya.***

    Pangandaran Jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Mensos Rismaharini Suport Anak Korban Kejahatan...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami