Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Pangandaran Peringati Polres Pangandaran

    Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Pangandaran Peringati Polres Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Keluarga Mahasiswa Pangandaran (KMP) merupakan organisasi daerah terbesar di kabupaten dengan 15 Cabang Kampus dibawah naungannya. 

    Organisasi yang didirikan bersamaan dengan di sahkannya Pangandaran sebagai kabupaten, seringkali menunjukan kepeduliannya untuk pembangunan tatanan kabupaten Pangandaran yang lebih baik. 

    Kerjasama KMP  dilakukan dengan berbagai elemen...ya,   salah satunya dengan unsur Forkopimda yaitu Polres Pangandaran. 

    KMP mendukung program polres pangandaran dalam penertiban lalu lintas dengan memfasilitasi Satlantas polres pangandaran dalam kegiatan sosialisasi ke seluruh SLTA Se-kabupaten pangandaran sebagai edukasi dalam upaya menanamkan akan pentingnya tertib lalu lintas. 

    Di sisilain, kegiatan KMP juga melakukan kerjasama dengan Satres Narkoba polres pangandaran dalam upaya mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya generasi muda.

    Namun dalam pelaksanaannya, saat  Penertiban lalu lintas yang gencar dilaksanakan, Polres pangandaran terkesan terburu-buru dan memaksakan, menimbang pangandaran yang merupakan daerah otonom baru yang sejak lama jauh dari penertiban kepolisian khususnya di wilayah lalu lintas, maka polres  secara bertahap perlu melihat kondisi masyarakat saat ini. Polres pangandaran terkesan tergesa-gesa dan memaksakan masyarakat mematuhi tertib lalu lintas. 

    Berdasar pada PP No. 80 tahun 2012 tentang prosedur razia polisi bahwa "Polisi wajib menempatkan tanda yang menunjukan adanya razia minimal 50 meter sebelum tempat digelarnya pemeriksaan, kecuali dalam hal tertangkap tangan.

    Pada relitanya polres pangandaran dalam melaksanakan penertiban lalu lintas, masih jarang bahkan tidak menggunakan rambu-rambu atau plang pemberitahuan pelaksanaan penertiban lalu lintas.

    Justru ini terkesan membuat jebakan untuk masyarakat yang melintas di wilayah tersebut sehingga masyarakat dipaksa mengikuti prosedur yang telah ditentukan, baik itu teguran ataupun penahanan kendaraan. 

    Dalam hal pelayanan dan cara peneguran yang dilakukan polres pangandaran terkesan kurang humanis, terlebih kesiapan dalam pelayanan pengambilan kendaraan, yang mana sering tidak ada petugas yang stay melayani masyarakat dalam pengambilan kendaraan, kunci kendaraan yang ditahan atau kunci rantai kendaraan dengan alasan dibawa ke kosan/tempat petugasnya istrahat. lantas untuk apa adanya kantor Polres Pangandaran?. (Moch. Luthfi Aditya Hidayat)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pilkades Serentak Pangandaran Tahun 2023...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

    Ikuti Kami