Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Ratusan Liter Tuak Dan Pemiliknya

    Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Ratusan Liter Tuak Dan Pemiliknya

    BANDUNG JAWA BARAT - Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan mengamankan DS ( 50 tahun)  berikut barang bukti sekitar 150 liter minuman keras (miras) jenis tuak di Jalan Bantar Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Sabtu (19/03/2022)

    Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih kepada tim Maung Galunggung yang telah mengamankan 150 liter tuak  beserta pemiliknya.

    "Ini untuk menjamin dan melindungi masyarakat dari peredaran miras." ujar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

    Dijelaskan Katim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal, S.I.P. bahwa Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar akan gencarkan kembali Operasi Pekat menjelang Bulan Suci Ramadhan. 

    "Ya kegiatan Operasi Pekat akan terus digencarkan jelang Bulan Suci Ramadhan guna menjamin kondusifitas Kamtibmas, " tegasnya. 

    "Pemilik dan barang bukti kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan, " ujarnya. 

    Sementara itu Ipda Ipan menambahkan bahwa Patroli Tim Maung Galunggung bertujuan menjaga kondusifitas Kamtibmas dengan sasaran Penyakit Masyarakat dan Berandalan Bermotor serta Premanisme, " sebutnya.** (Anton AS)

    Pangandaran Jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPRD: Pacuan Kuda Life Streaming Legok...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KPU Lantik 5.418 Anggota KPPS Diharap Tahapan Pemungutan Suara Dapat Berjalan Kondusif dan Sukses Tanpa Ekses
    Maju Pilgub Jabar 2024 Jeje Wiradinata Sebut Tidak Keluar Biaya Politik Tinggi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)

    Ikuti Kami