Polsek Padaherang Sosialisasi Penegakan Protokol Kesehatan di Kawasan Pertokoan dan di Rumah Makan

    Polsek Padaherang Sosialisasi Penegakan Protokol Kesehatan di Kawasan Pertokoan dan di Rumah Makan

    PANGANDARAN - Kepolisian Sektor Padaherang Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sosialisasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di kawasan pertokoan dan rumah makan di wilayah Desa Ciganjeng, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (22 Desember 2021).

    Penegakan protokol kesehatan ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan bersinergi bersama Satgas Covid-19 Desa Ciganjeng. Kegiatan ini dibawah kendali operasional Iptu Aan Supriatna selaku Kapolsek Padaherang.

    Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengajak masyarakat khususnya pelaku usaha agar mengajak para konsumen selalu menjalankan protokol kesehatan. Untuk itu para pelaku usaha diminta agar menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan.

    "Kegiatan ini untuk memastikan seluruh rumah makan dan pertokoan di wilayah Desa Ciganjeng menyediakan sarana protokol kesehatan. Selain itu juga dalam rangka cipta kondisi Natal dan Tahun Baru, " kata Iptu Aan.

    Iptu Aan menambahkan, kepada seluruh warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Padaherang agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. 

    "Kami minta di momen Nataru kali ini, masyarakat agar di rumah saja, dalam rangka cipta kondisi agar tidak menimbulkan gelombang ketiga penyebaran Covid-19. Mari kita lalui pandemi ini dengan aman dan sehat, " pungkasnya. ***(Anton AS)

    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Vaksinasi Massal di Banten, Kapolri...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami