PANGANDARAN - Pemerintahan Kabupaten pangandaran akan melunasi Insentip Rt, Rw, Linmas dan Posyandu, rencananya dibayar pada awal februari 2022, " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, saat diwawancarai oleh wartawan indonesiasatu, seusai Rakor Forkopomda
monitoring and prevention Covid-19, bertempat di Aula pemkab pangandaran, Selasa 18/01/2022.
Dikatakannya bahwa, tidak hanya insentif, tapi bila memungkinkan Tunjangan Perangkat desapun akan dibayarnya, ya Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran sedang menyiapkan anggaran untuk membayar tunggakan yang tertunda pada anggaran tahun 2021, ingat, hambatan itu semua kan dampak dari Pandemi Covid-19.
Akan tetapi, lanjut Jeje, seiring dengan berjalannya waktu, sekarang keuangan daerah mulai membaik, maka pemerintah daerah akan membayar insentif melalui APBD 2022." Ada empat insentif yang akan dicairkan melalui APBD 2022 yaitu, insentif RT dan RW, Kader Posyandu, Linmas juga kalau memungkinkan dengan insentif Pangandaran Mengaji.
Adapun untuk Pembayarannya itu akan dilakukan secara bertahap' pertama kita cairkan di bulan Januari 2022 dan tahap berikutnya, dicairkan nanti menjelang lebaran. Untuk teknisnya kita akan lihat dari sisi ketentuan perundang-undangan yang ada, " kata Jeje.
Menurutnya, dari PBB untuk target APBD tahun 2021 sebesar 18 miliar, namun baru masuk sekitar 12, 4 miliar, yang mentok berarti 5, 4 milyar rupiah.
"Sebenarnya, kalau kita hitung dari 18 miliar, kita itu bisa menyelesaikan insentif RT, RW, Linmas, kader Posyandu dan tunjangan perangkat desa" secepatnya akan kita buatkan regulasinya, " ujar Jeje.
Bagi pemerintah desa yang belum melunasi PBB tahun 2021, harus segera dilunasi."Sekarang sedang dilakukan audit, apakah uang tersebut mentoknya di wajib pajak atau terpakai oleh pengepul, nah itu sedang kita audit. Kalau memang terpakai kapan akan mengembalikannya. Kan ada jaminan mereka yaitu TPP, siltap dan ADD, " kata Jeje.
Jeje juga mengatakan, pemerintah daerah bersama LKD sedang merancang cara pembayaran insentip untuk Rt, Rw, Kader Posyandu, Linmas dan tunjangan Perangkat Desa. Itu semua akan dibayar dari hasil pemungutan PBB.Jikalau ada desa yang belum melunasi PBBnya , ya tidak akan dibayar" kan dari PBB sumber keuangnya. Mekanismenya itu kan apabila PBB lunas, kita kembalikan lagi ke desa, " kata Jeje.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
Terkait isu mundurnya Rt, Rw di desa cintakarya" itu kan politisasi, lawan politik itu kan biasa seperti itu, ya, kami menganggapnya bagian dari Dinamika, apalagi dikaitkan dengan kepentingan politik, itu hal yang wajar, biasa politik itu kan seperti itu, " kata Jeje sambil tertawa.
Bagi saya persoalannya bukan di Isu itu, akan tetapi bagaimana kita bisa kembali menyehatkan APBD, kan apabila pendapatan meningkat semua akan normal kembali dan itu perlu kebersamaan, " pungkasnya. (Anton AS)