Fraksi Persatuan Sangat Setuju Perubahan Anggaran Peraturan Daerah tentang RAPBD  Tahun Anggaran 2023 Layak untuk Dibahas pada Tahap Selanjutnya

    Fraksi Persatuan Sangat Setuju Perubahan Anggaran Peraturan Daerah tentang RAPBD  Tahun Anggaran 2023 Layak untuk Dibahas pada Tahap Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Setelah mengamati dan menganalisis RAPBD Kabupaten Pangandaran tahun 2023 dan pemaparan yang disampaikan oleh Bupati Pangandaran, kami Fraksi Persatuan sangat menyetujui Perubahan Anggaran Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

    Demikian dikatakan Miftah Mujahid SH saat menyampaikan 
    pandangan umum
    Fraksi Persatuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran dan Belanja daerah tahun anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (19/09/2023).

    Disampaikannya bahwa,  
    akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana amanat yang tersurat dalam PP nomor 12 tahun 2019 dan permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

    Fraksi Persatuan berharap APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2024 harus mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target, khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi dari dampak perubahan sosial pasca pandemi covid 19 yang pastinya mempunyai dampak terhadap kondisi sosio-ekonomi masyarakat, " katanya.

    Menurut Miftah, Fraksi persatuan mengusulkan beberapa masukan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pangandaran dalam mewujudkan pangandaran sebagai destiasni wiasata berkelas dunia.
    perlunya pembentukan badan usaha milik daerah dimanage dengan profesional, akuntabel dan transparan.

    Optimalisasi program pemberdayaan ekonomi kreatif yang berbasis kerakyatan/kemasyarakatan, seperti seni, kuliner, fashion, dll.

    Dengan mendorong sektor ekonomi kreatif ini akan membentuk komunitas masyarakat mandiri secara ekonomi, sehingga akan mengurangi angka pengangguran usia produktif, " katanya.

    Tambah Miftah, demikian pandangan Umum Fraksi Persatuan ini kami sampaikan, dan atas perhatian hadirin sekalian kami ucapkan terimakasih, " Ujarnya.

    Parigi, 19 September  2023,  
    Fraksi Persatuan
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.

    - H. Asikin, S.Ag (ketua)                          - cecep nurhidayat  S.pd.i (sekertaris).

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Secara Umum Fraksi-Fraksi Menerima dan Menyetujui...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong

    Ikuti Kami