Secara Umum Fraksi-Fraksi Menerima dan Menyetujui Raperda APBD Perubahan 2023 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Secara Umum Fraksi-Fraksi Menerima dan Menyetujui Raperda APBD Perubahan 2023 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Secara umum seluruh fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan 
    dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun Anggaran 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, untuk itu kami ucapkan terima kasih.

    Demikian dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dalam pidato sambutannya saat menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran 
    tahun anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran,  
    Selasa, (19/09/2023).

    Disampaikannya bahwa, setelah menyimak, mendengar dan 
    mempelajari pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang 
    Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, dengan ini dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

    Pada dasarnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 
    Anggaran 2023 merupakan ikhtiar kami dalam memetakan strategi serta melakukan upaya-upaya konkrit untuk mengatasi tantangan kebutuhan belanja prioritas yang dihadapkan 
    dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. 

    Oleh karena itu penyesuaian kebutuhan belanja akan dilakukan secara rasional dan matang berdasarkan analisis data dan tingkat prioritas atau urgensi program. 

    Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah semata-mata adalah demi tercapainya tujuan pembangunan tahun 2023, secara adil dan mengayomi masyarakat kabupaten pangandaran.

    Seperti kita pahami bersama, bahwa pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan 
    bagian dari aspirasi masyarakat yang wajib diserap dan diakomodir oleh pemerintah daerah demi memajukan kepentingan masyarakat 
    kabupaten pangandaran, " kata Jeje.

    Menurutnya, segala usul, saran, dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, akan menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi kami dalam pembahasan berikutnya. antara lain meliputi: 

    a. Perhitungan rasionalisasi PAD, telah dilakukan analisis mendalam guna 
    menggali sumber pendapatan potensial yang ada, serta mampu mengatasi sektor mana saja yang penyerapannya belum optimal,

    b. Optimalisasi penggunaan belanja yang bersumber dari pendapatan transfer telah mengikuti berbagai kaidah ketentuan peraturan perundang-undangan baik untuk yang bersifat mandatory maupun yang bersifat block grant,

    c. Perubahan dan pengelolaan alokasi 
    belanja dan pembiayaan, diutamakan dalam memenuhi belanja wajib dan prioritas yang lebih selektif lagi terhadap perubahan berbagai program,

    d. Capaian target kinerja yang ingin dicapai Pemda dalam Anggaran Perubahan ini sejalan dengan upaya percepatan pembangunan dan pencapaian target RPJMD, dan 

    e. Ide pokok pikiran terkait pembentukan BUMD dan 
    optimalisasi program pemberdayaan ekonomi kreatif yang berbasis kerakyatan/kemasyarakatan,  
    dapat kita rencanakan sesuai dengan 
    mekanisme perencanaan daerah yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Secara umum seluruh fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan 
    dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, untuk itu kami ucapkan terima kasih, " katanya.

    Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas segala perhatian, semoga allah 
    swt senantiasa memberi bimbingan dan petunjuk serta kemudahan bagi kita semua, " ujarnya.

    Bupati Pangandaran
    H. Jeje wiradinata. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Raperda tentang RAPBDP Tahun Anggaran 2023...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong

    Ikuti Kami