PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima dan menyetujui Rancangan KUA dan PPAS kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya.
Demikian disampaikan Mamat Rohimat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran dalam pandangan umumatas penjelasan bupati terhadap rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023, bertempat di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum'at (15/07/2022).
Dikatakannya bahwa, setelah mendengarkan bersama penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, penguatan upaya pencapaian kinerja pemerintah daerah melalui sejumlah program transformasi birokrasi dan pembangunan di bidang pendidikan, pariwisata, serta infrastruktur pedesaan senantiasa selalu menjadi prioritas yang harus dioptimalkan sesuai dengan visi dan misi kabupaten pangandaran, dengan asumsi bahwa kondisi pandemi telah terkendali, tentu saja kita harus optimis dalam mencapai target yang ditentukan, " katanya.
Menurut Rohimat, terkait kebijakan penghapusan NON-ASN pada tahun 2023, kami berharap pemerintah daerah terus berupaya mendapatkan solusi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk penambahan dana alokasi umumsehingga alternatif pengalihan NON-ASN menjadi pegawai melalui CPNS dan PPK dapat terlaksana.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
Berkaitan dengan agenda hari ini, dengan mengucapkan bismillahirahmanirohim, kami fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan menerima dan menyetujui rancangan KUA dan PPAS kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya, " ujarnya.
Parigi, 15 juli 2022. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.
Sri Rahayu, S.Sos.(ketua). Mamat Rohimat, S.Pd, M.Pd., C.H.(sekertaris)** (Anton AS)