PANGANDARAN JAWA BARAT - Saudara pimpinan dan peserta rapat Paripurna DPRD yang kami hormati, setelah mendengarkan Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Nelanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2025, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiim, kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran setuju dan bersedia untuk dibahas lebih lanjut.
Demikian dikatakan Yusep Rahmanudin S.Ag dari Fraksi Partai Golongan Karya dalam pidato sambutannya pada acara rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD tentang penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 dan nota keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/10/2024)
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Disampaikannya bahwa, pada dasarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah sebagai prosedur utama dalam menentukan jumlah pendapatan serta pengeluaran keuangan tahunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah atas hasil persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 berada dalam masa transisi dan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 yang defisit.
Untuk itu, kami dari Fraksi Golongan Karya perlu menekankan beberapa hal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 ini :
1. Kejelasan mengenai Pinjaman Portofolio utang daerah sehingga bisa menyiapkan instrumen yang memadai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025.
2. Rencana Pendapatan Daerah harus memiliki angka yang real sehingga dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini lebih terarah dalam menjalankan pembangunan sesuai prioritas "katanya".
Menurut Yusep, setelah mendengarkan Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Nelanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2025, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiim, kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran setuju dan bersedia untuk dibahas lebih lanjut.
Demikian Pandangan Umum Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2025 "katanya".
Parigi, 1 Oktober 2024.
Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Takyat Daerah Kabupaten Pangandaran.
ketua, sekretaris,
- Sde Ruminah, SH (ketua) .
- Yusep Rahmanudin, S.Ag (sekertatis).
( Anton AS)
Baca juga:
Tony Rosyid: Pemilu Ditunda? No Way!
|