Fraksi PAN Setuju Raperda APBD Tahun 2024 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi PAN Setuju Raperda APBD Tahun 2024 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Partai Amanat Nasional setuju dan mendukung Raperda 2024 yang kita bahas dan untuk lebih fokus pembahasannya kami memberikan kepercayaan kepada anggota kami di pembahasan selanjutnya.

    Demikian dikatakan Alip Suhendi S.Ip M.Si dari Fraksi Partai Amanat Nasional  (PAN) dalam pidatonya saat menyampaikan pandangan umum atas penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dan Nota Keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Kamis (07/09/2023).

    Disampaikannya bahwa, terima kasih pula kami sampaikan pada pimpinan Rapat Paripurna atas kesempatan yang diberikan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional  DPRD Pangandaran untuk memberikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , (APBD) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2024 dan nota keuangan.

    Juga kami Fraksi Partai Amanat Nasional mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024. 

    Fraksi PAN sepakat penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2024 merupakan rangkaian proses penyusunan APBD Kabupaten Pangandaran yang berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negrei tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dengan peraturan menteri no 21 tahun 2011 dan peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran, merupakan bagian yang selaras dengan rencana kerja pemerintah yang mengusung tema ‘mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial’ yang di alihkan pada pemulihan industri, farawisata dan investasi, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial dan ketahanan pangan sehinggga proses penyusunan APBD kabupaten pangandaran substansinya telah sesuai yang memenuhi target fokus yaitu; menjawab isu isu strategis yang di rumuskan dalam rencana kerja pembangunan daerah kabupaten pangandaran, " katanya.

    Menutut Alip, Fraksi PAN telah sepakat dengan Pemerintah bahwa kita telah memiliki komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan Kabupaten Pangandaran secara lebih adil, merata dan berkesinambungan, yang mana dalam pelaksanaan selalu mengindahkan dan melakasanakan peratauran dan undang-undang yang yang berlaku, sehingga tercapai apa yang di anggarkan dan dalam pelaksanaanya tepat sasaran dan akurat sesuai dengan target dan kebutuhan masyrakat.  

    Fraksi Partai Amanat Nasional mendukung Raperda yang kita bahas dan untuk lebih fokus pembahasannya kami memberikan kepercayaan kepada anggota kami di pembahasan selanjutnya.

    Demikianlah penyampaian pemandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2024. 

    Tambah Alip, mohon maaf bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan dihati, atas segala perhatianya kami sampaikan terimakasih, semoga allah swt melindungi dan memberkahi kita semua, aamiin, " ujarnya.

    Pangandaran, 7 September 2024.
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    Kabupaten Pangandaran
    Fraksi Partai Amanat Nasional 

    - Hamdi (Ketua)
    - Alip Suhendi, S.Ip., M.Si
    (sekretaris)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi PAN Setuju Rancangan KUPA dan PPAS-P...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Berikan Piagam Penghargan untuk Polwan Berprestasi
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 

    Ikuti Kami