PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD kabupaten pangandaran menyatakan ’’dapat menerima dan menyetujui” rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 untuk dibawa dan dibahas pada tingkat selanjutnya sebagaimana peraturan yang berlaku.
Demikian dikatakan Alip Suhendi dalam pidatonya saat menyampaikan
pandangan umum
Fraksi Partai Amanat Nasional atas sambutan bupati terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna DPRD Pangandaran, Senin (19/06/2023).
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
Disampaikannya bahwa,
dalam rangka memenuhi ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja serta peraturan lainnya
Yang terhormat saudara bupati pangandaran telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, yang secara garis besar diuraikan dalam 12 pasal termasuk lampiran-lampiran di dalamnya.
Mengingat hal itu,
tentu diperlukan cukup waktu dan ruang untuk mengkajinya, bagaimanapun juga angka-angka dan perhitungan yang termuat merupakan ’’jantung’’ dari pembangunan kabupaten pangandaran tahun 2022.
Sedangkan, realisasi anggaran pendapatan dan realisasi penggunaan anggaran harus kita cermati dan padupadan-kan atau dengan kata lain disinkronkan secara rinci dan detail untuk menghasilkan peraturan daerah yang transfaran dan akuntabel.
Sidang paripurna yang berbahagia...
tanpa berlama-lama dan berpanjang-panjang...., dengan ini fraksi partai amanat nasional DPRD kabupaten pangandaran menyatakan ’’dapat menerima dan menyetujui” rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 untuk dibawa dan dibahas pada tingkat selanjutnya sebagaimana peraturan yang berlaku.
Demikian pandangan umum ini kami sampaikan, tiada gading yang tak retak maka tiada pula insan tanpa kekhilafan. mohon maaf atas segala kekurangan dalam penyampaian pandangan umum ini.
Pangandaran, 19 juni 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pangandaran
Fraksi Partai Amanat Nasional
- Hamdi (ketua)
- Alip Suhendi, S.Ip., M.Si. , (sekretaris)
Baca juga:
Politik Nasional dan Pangandaran Tahun 2014
|