Kasus tindak pidana yang ditangani Polres PangandaranPolda Jawa Barat sepanjang tahun 2023 didominasi oleh kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Hal itu disampaikan Kapolres PangandaranAKBP. Imara Utama, dalam press release akhir tahun 2023 yang digelar Kamis (28/12/2023), di Pos Terpadu Polres Pangandaran.
Pengungkapan kasus yang ditangani pihaknya itu baik dari Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba berdasarkan perbandingan dengan tahun 2022 mengalami peningkatan.
“Untuk Satreskrim kita evaluasi berdasarkan perbandingan dengan tahun 2022. Jumlah tindak pidana ada 44 perkara, penyelesaiannya ada 24 perkara atau 9 persen penyelesaiannya, ” kata AKBP Imara Utama
Untuk tahun 2023, jumlah tindak pidana meningkat menjadi 70 persen, pengungkapan kasusnya 36 perkara atau penyelesaiannya 51 persen. Tingkat persentase penyelesaian kasus dari unit Reserse mengalami peningkatan.
“Data kasus terbanyak sepanjang tahun 2023 yakni curanmor, ada 12 kasus dan TKP-nya sering terjadi di pemukiman dan perumahan dengan menggunakan kunci T. Adapun waktunya biasanya terjadi pada pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB, ” jelasnya.
Atas rentetan kejadian tersebut, Kapolres Pangandaran menghimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya saat liburan dan lainnya agar mengutamakan keamanan rumah.
“Sesuai arahan dari pimpinan asisten Polda, bagi yang akan menitipkan kendaraannya silahkan di Polsek-Polsek sebagai kantong parkir, ” katanya.