Desa Tunggilis Deklarasikan Sebagai Desa ODF

    Desa Tunggilis Deklarasikan Sebagai Desa ODF

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran mendeklarasikan sebagai desa ODF (Open Defecation Free ) atau stop buang air besar sembarangan.
     
    Deklarasi itu sendiri di hadiri Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan, Ketua forum Kabupaten Sehat kabupaten Pangandaran Hj Ida Nurlela Wiradinata, bertempat di Aula Desa Tunggilis, Kamis, (08/12/2022).
     
    Hadir pada acara deklarasi: perwakilan Dinas Kesehatan, Camat Kalipucang, Kades Tunggilis beserta tokoh masyarakat sekitar.
     
    Berkat kerjasama seluruh masyarakat di Desa tunggilis yang terdiri dari 5 Dusun, 11 RW, dan 40 RT telah berhasil menyelesaikan masalah ODF ini.
     
    Ketua Forum Kabupaten Sehat Hjh Ida Nurlela Wiradinata menyampaikan bahwa Kabupaten Pangandaran sejak berdiri 10 tahun yang lalu telah mengalami pembangunan yang sangat pesat...ya,  salahsatunya dalam bidang Kesehatan 
    “ salahsatu tempat pelayanan Kesehatan yaitu RSUD Pandega, yang dibangun dengan menghabiskan anggaran Rp. 400 milyar lebih. Ini luar biasa sekali, itulah salahsatu komitmen dari Pemda Pangandaran, RSUD Pandega ini adalah salahsatu rumah sakit termegah di Jawa Barat juga memberikan fasilitas yang paling mudah dalam bidang kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran, ” katanya
     
    Kami merasa bangga dengan capaian-capaian dalam bidang Kesehatan selama ini
    “ Kita bangga sekali Pangandaran memiliki gelar baru yaitu telah lolos UHC (Universal Health Coverage), jadi pelayanan kesehatannya itu hampir 95, 56%, dimana warga masyarakat sebanyak 435.000 jiwa yang  telah memiliki BPJS sebanyak 411.000 jiwa, Ini mungkin salahsatu kebijakan pemerintah lewat kebijakan Pak Bupati dan Pak Wakil yang sama-sama bekerja dengan Pak Sekda dan jajaranmya, sehingga Pangandaran mendapatkan predikat baru, ” ucapnya
     
    Terkait pencapain desa desa yang telah deklarasi ODF, ketua Forum Kabupaten sehat menyampaikan apresiasinya karena telah berhasil membingbing warganya untuk terus menjaga kesehatan
    “saya respect sekali dengan kegiatan dinas kesehatan, dimana pangandaran sudah UHC kemudian sekarang Deklarasi ODF, di Kabupaten Pangandaran desa yang sudah melaksanakan deklarasi ODF sebanyak 81% tinggal 17, 8% yang belum deklarasi ODF dari 93 desa, itu suatu upaya yang hebat oleh Dinas Kesehatan dan seluruh BLUD Puskesmas se-Kakupaten Pangandaran serta seluruh masyarakat, ” Ujarnya
     
    Sementara Wakil Bupati pangandaran menyampaiakan bahwa melalui ODF dalam rangka mensejahterakan masyarakat
    “ ODF atau Open Defecation Free adalah ihtiar kita untuk meningkatkan menuju masyarakat yang sehat, untuk menuju kesejahteraan masyarakat sebagaimana tujuan pembentukan Kabupaten Pangandaran, ” Katanya
     
    Menurut wabup, kesehatan itu berhubungan erat dengan prilaku hidup masyarakat itu sendiri
    “ Kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh perilaku hidup kita, perilaku hidup yang sehat akan menciptakan manusia yang sehat, salah satu prilaku hidup sehat yaitu tidak buang air besar sembarangan, ” ucapnya.
     
    Maka dari itu, Saya berharap pernyataan sikap ini jangan hanya formalitas saja, akan tetapi harus dijalankan sehingga pola hidup bersih dan sehat masyarakat akan tercapai
    “ Yang mana Deklarasi ini kan merupakan pernyataan sikap, intinya, ini adalah janji masyarakat Desa Tunggilis untuk tidak akan buang air besar sembarangan, jadi ini jangan hanya sekedar formalitas saja tetapi harus betul - betul dilakukan serta dijalankan, untuk itu kepala desa beserta jajaran haus terus untuk melakukan monitoring, ” ujarnya.**(Anton AS)
     

    pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Semua Cubitan dan Tamparan Guru Terhadap...

    Artikel Berikutnya

    Kabupaten Pangandaran berhasil meraih predikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami