Bantuan Pemerintah untuk Siswa Sekolah, SD Rp 450 Ribu, SMP Sederajat Rp 750 Ribu, SMA Sederajat 1,8 Juta, Cek!

    Bantuan Pemerintah untuk Siswa Sekolah, SD Rp 450 Ribu, SMP Sederajat Rp 750 Ribu, SMA Sederajat 1,8 Juta, Cek!

    JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menghadirkan 
    Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.
    PIP merupakan program yang hadir untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan.

    Baik itu bagi siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama (SMP) ataupun Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) di seluruh Indonesia.
    Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi keluarga yang membutuhkan.
    Dengan demikian, siswa dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa khawatir dengan adanya hambatan biaya.

    Adapun besaran batuan PIP 2024 berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

    Melansir laman resmi pip.kemdikbud.go.id, Rabu (7/8/2023), rinciannya sebagai berikut:

    Siswa SD (Sekolah Dasar)
    - Bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun.
    - Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp225.000.

    Siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama)
    - Bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahun.
    - Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp375.000.

    Siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
    - Bantuan yang diberikan sebesar Rp1.800.000 per tahun.
    - Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, besaran bantuan yang diberikan berkisar antara Rp500.000 hingga Rp900.000, tergantung pada kebutuhan spesifik dan kebijakan yang berlaku.

    Cara Cek Status Penerimaan.
    Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima PIP 2024, sangat penting untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan.
    Caranya mudah, mengecek status penerima PIP kini dapat secara online 
    melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id

    Selengkapnya, berikut langkah-langkah mengecek status penerima PIP 2024:
    1. Kunjungi situs web pip.kemdikbud.go.id.
    2. Selanjutnya, temukan kolom ‘Cari Penerima PIP’.
    3. Kemudian, isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan.
    4. Klik tombol ‘Cari’ untuk melihat status penerima.

    Apabila siswa menerima SK Nominasi, segera aktifkan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank-bank yang bekerja sama dengan Kemdikbudristek untuk memudahkan proses pencairan dana.

    Pastikan juga untuk mengikuti semua prosedur dan petunjuk dari pihak sekolah dan Kemdikbudristek agar dapat mencairkan dana bantuan dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
    (Anton AS)


    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Utuk Pilkada Pangandaran 2024 Polres Buka...

    Artikel Berikutnya

    Muhtadin Ketua KPU Pangandaran Paparkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    KPU Lantik 5.418 Anggota KPPS Diharap Tahapan Pemungutan Suara Dapat Berjalan Kondusif dan Sukses Tanpa Ekses
    Maju Pilgub Jabar 2024 Jeje Wiradinata Sebut Tidak Keluar Biaya Politik Tinggi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!

    Ikuti Kami