Wakil Ketua DPRD Pangandaran Sosialisasikan Perda Baru No 6 Tahun 2022

    Wakil Ketua DPRD Pangandaran Sosialisasikan Perda Baru No 6 Tahun 2022

    PANGANGANDARAN JAWA BARAT - Terkait Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Yang akan digelar bulan Juli 2022 Mendatang, Wakil Ketua DPRD kabupaten Pangandaran, Jalaludin S.Ag, kunjungi Desa Cibogo kecamatan padaherang kabupaten pangandaran, dalam rangka Monitoring implementasi Perda Baru No 6 Tahun 2022

    Kunjungan kerja kami didesa Cibogo ini untuk mensosialisasikan Perda Baru No 6 Tahun 2022 yang mana perda ini adalah revisi atas perda No 11 Tahun 2015, " kata Jalal, Jum'at (27/ 05/ 2022).

    Perda ini tentang tata cara pemilihan, pemberentian, pengangkatan kepala desa, dimana panitia pilkades ini kan sudah dibentuk namun dihawatirkan pada saat bekerja, panitia masih menggunakan perda yang lama.

    Kami kan sudah koordinasi dengan kementerian daerah... ya, allhamdulillah pada hari ini Perda Baru No 6 Tahun 2022 sudah terbit. Artinya perda tersebut sudah harus dipakai "jadi untuk memastikan panitia menggunakan Perda yang baru, maka kami hadir disini, " kata Jalal.

    Menurutnya, kehadiran kami di desa Cibogo ini  untuk memastikan payung hukum yang mana yang dipakai panitia pilkades cibogo ini. Apakah kinerja panitia ini sesuai dengan perundang-undangan yang hari ini sudah terbit atau tidak.

    Nah, terkait pencalonan Kepala Desa Cibogo, menurut keterangan dari panitia semua tidak ada kendala, akan tetapi ada persoalan baru...ya karena sampai saat ini calon yang mendaftar baru ada satu orang, padahal ketentuannya  kan calon kepala desa itu minimal dua orang dan maksimal Lima Orang, ini masih menjadi beban serius untuk panitia, " terang Jalal.

    Dalam hal ini saya berharap kedepannya Desa Cibogo itu bisa menjadi lebih baik lagi...ya, terkait kepemimpinan kepala desa yang kemarin memang cukup bagus dan semoga rekam jejak kepemimpinannya bisa ditiru oleh kepala desa yang lainnya.

    Tambah Jalal, saya mengharap pesta rakyat di kabupaten pangandaran ini tidak akan terjadi tekanan dari pihak manapun, saya inginkan demokrasi di tiap desa berjalan apa adanya, biarkanlah mereka memilih pemimpinnya sendiri, " sebutnya. (Anton AS)

    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Do'a Masyarakat Pangandaran Semoga Eril...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

    Ikuti Kami