JAKARTA - Pada saat pak Jokowi-JK menjabat di tahun 2014, telah dibebankan hutang dari pemerintahan sebelumnya sebesar Rp 2.608, 8 triliun.
Jika per Juli 2018 utang pemerintah tercatat Rp 4.253, 02 triliun, maka sebenarnya utang pemerintah era pak Jokowi - JK hanya Rp 1.644, 22 triliun.Yaitu dari jumlah Rp 4.253, 02 triliundikurangi hutang pemerintahan sebelumnya yg Rp 2.608, 8 triliun.
Ketahuilah, bahwa selama kurun waktu 2014 - 2018, pemerintah telah membayar hutang jatuh tempo sebesar Rp 1.628 triliun.
Ini datanya ????Pemerintahan Jokowi-JK membayar utang jatuh tempo :*Pada Thn 2014 sebesar Rp 237 triliun, *Pada Thn 2015 sebesar Rp 226, 26 triliun, *Pada Thn 2016 sebesar Rp 322, 55 triliun, *Pada Thn 2017 sebesar Rp 350, 22 triliun, *Pada Thn 2018 sebesar Rp 492, 29 triliun.
Dari data diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa, hutang di era pak Jokowi-Jk per Juli 2018 = Rp 1.644, 22 triliun, dan pemerintah telah membayar hutang jatuh tempo sebesar 1.628 triliun. Maka bisa dibilang hutang era pak Jokowi-JK itu hanya Rp 16 Triliun dalam 4 tahun kepemimpinan nya.
Hebat kan pemerintah kita!? Beluuuum.! Disini HEBAT nya ????
Dengan kondisi yang hanya berhutang Rp 16 trilyun, Pak Jokowi-JK telah banyak membangun Infrastruktur.!
Hebatnya lagi... infrastruktur ini tidak hanya dirasakan masyarakat pulau Jawa, melainkan di seluruh tanah air.Dimulai dari Jalan, Jembatan, Bandara, Pelabuhan, Jalan Tol, Tol Laut, Bendungan, Waduk, Irigasi, Listrik, Puskesmas, Rumah Sakit, Sekolah, BBM satu harga, Perbatasan negara, hingga terhubungnya area terdepan hingga yang terisolasi.Semua kini merasakan hadirnya negara.
Kemudian..Dari berbagai pembangunan yang merata dan masif tsb, PDB negeri kita pun melesat naik menjadi Rp 14.395 triliun, memiliki rasio utang 29, 74% terhadap PDB, termasuk rasio yang paling rendah didunia, apalagi di ASEAN (kecuali Brunei).
Dengan PDB sebesar itu, tak ayal Indonesia masuk kelompok G-20 , yakni negara yg ber PDB diatas satu trilyun dollar.Bahkan berdasarkan kajian konsultan internasional Pricewaterhouse Cooper (PwC), ekonomi Indonesia bisa menjadi kelima terbesar di dunia pada 2032 apabila dihitung menggunakan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP).***