Tim Pengamanan Asset Kesultanan Deli Kunjungi Kediaman Ikatan Keluarga Anak Melayu Dan Suku Serumpun Di Deli Serdang

    Tim Pengamanan Asset Kesultanan Deli Kunjungi Kediaman Ikatan Keluarga Anak Melayu Dan Suku Serumpun Di Deli Serdang

    DELI SERDANG SUMATRA UTARA - Kunjungan tim pengamanan aset Kesultanan Deli H.T. Daniel Mozzard ke Tembung Kec.Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang disambut Ketua Ikatan Keluarga Anak Melayu Sejiwa Sekata Ir.Abdullah Umar Serta Fandi Ahmad Muzayin Sinaga selaku Bendahara.

    Silaturahmi Membahas tentang peran serta untuk pemberdayaan Anak Melayu Serdang dan Suku Serumpun dalam Bidang Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya dan Hukum serta membahas peran existensi Hak Ulayat (Konsensi) untuk penguatan Hukum bagi Rakyat dan upaya pemenuhan kelengkapan administrasi saat pendaftaran tanah ulayat/konsensi.

    Juga membahas sinergitas program kerja Guna meningkatkan tarap hidup antara anak melayu Serdang dan Suku Serumpun dengan Kesultanan Deli serta Pemerintahan agar 
    menjadikan masyarakat adat sebagi Leverage Effect (pendorong) pembangunan masyarakat, Bangsa dan Negara.

    Meninjau masyarakat yang tergabung dalam wadah Ikatan Keluarga Anak Melayu Serdang dan Suku Serumpun yang terimbas kebijakan pemerintah daerah dalam proses pembangunan daerah serta mencari titik temu agar perencanaan pembangunan daerah di kabupaten dan kecamatan tidak bersinggungan dan atau merugikan masyarakat yang bernaung di dalam tanah konsensi/ulayat melainkan bisa memacu kehidupan dan menciptakan pertumbuhan dan pemeratan pembangunan bagi masyarakat.

    H. Tengku Daniel Mozzard, , menyatakan kami segera mengunjungi 
    Tim Pengamanan Aset dan Ikatan Keluarga Anak Melayu Serdang dan Suku Serumpun
    di kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Hamparan Perak dan Lain lain "katanya".

    Ir. Abdullah Umar dan Fandi Ahmad Mujayyin Sinaga menyatakan :
    Mudah mudahan silaturahmi ini bisa mengokohkan, mengukuhkan Eksistensi Masyarakat Adat Melayu serta Suku Serumpun atas Hak-hak Ekonominya, Hak Politiknya, Hak Budayanya serta Hak Ulayatnya/ Konsensinya Dalam Kerangka NKRI. *(Rizky Zulianda)*

    deli serdang sumut
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Suryanti Puspika Dewi (Yanti Tiger) Instruktur...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami