Tahun 2022 Beberapa Indikator Makro Pembangunan Menunjukan Tren Positif

    Tahun 2022 Beberapa Indikator Makro Pembangunan Menunjukan Tren Positif

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Perencanaan dan penyelenggaraan kinerja pemerintah daerah tahun 2022 sebagaimana arahan pemerintah pusat, kita harus menyusun perencanaan dengan optimis, sehingga prediksi dan asumsi yang kita gunakan berdasarkan perhitungan optimis. Pada tahun 2022 beberapa indikator makro pembangunan juga menunjukan peningkatan atau tren positif.

    Demikian dikatakan 
    Wakil bupati pangandaran H Ujang Endin Indrawan saat menyampaikan jawaban  bupati atas Pandangan umum fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah  kabupaten pangandaran.atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati pangandaran tahun anggaran 2022, bertempat di gedung paripurna DPRD pangandaran, selasa (07/03/2023).

    Disampaikannya bahwa,  
    berkaitan dengan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, pada prinsipnya fraksi-fraksi menyetujui bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban bupati pangandaran tahun 2022 layak untuk dibahas pada tahap berikutnya. 

    Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD semakin mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, " Katanya.

    Menurut ujang Endin, sebagaimana kita maklumi bahwa tahun anggaran 2022 merupakan tahun anggaran pasca pandemi covid-19 yang cukup berdampak pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan, namun demikian kita mampu bangkit bertahap dalam semua aspek ekonomi pembangunan.

    Perencanaan dan penyelenggaraan kinerja pemerintah daerah tahun 2022 sebagaimana arahan pemerintah pusat bahwa, kita harus menyusun perencanaan dengan optimis, sehingga prediksi dan asumsi yang kita gunakan berdasarkan perhitungan optimis. 
    Pada tahun 2022 beberapa indikator makro pembangunan juga menunjukan peningkatan atau tren positif, " katanya.

    Wakil bupati Ujang Endin pun menambahkan, LKPJ yang kami sampaikan telah mengacu pada permendagri nomor 18 tahun 2020 baik secara sistematika, maupun substansi telah sesuai. 
    Penyajian angka-angka dalam LKPJ pelaporan keuangan dapat dimungkinkan perlu adanya penyesuaian kembali karena belum dilakukan hasil audit BPK, " Ujarnya. 
    (Anton AS)

    pangandaean jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan PT. PALAWI Terkait Alih Kelola...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

    Ikuti Kami