Semua Fraksi Sepakat Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dibahas pada Tahapan Selanjutnya.

    Semua Fraksi Sepakat Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dibahas pada Tahapan Selanjutnya.

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Semua Fraksi yang ada di DPRD kabupaten pangandaran ini telah sepakat bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak daerah dan retribusi daerah untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian dikatakan bupati pangandaran H Jeje wiradinata dalam pidatonya saat menyampaikan Jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pajak daerah dan retribusi daerah dalam rapat paripurna DPRD Pangandaran, senin, (10/04/2023).

    Disampaikannya bahwa, setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dengan ini kami sampaikan tanggapan sebagai berikut:

    1. Fraksi PDI-P, terima kasih atas pemandanganumumnya. Kami sepakat bahwa pajak daerah dan retribusi daerah harus dioptimalkan untuk meningkatkan pelayanan publik serta mengurangi beban masyarakat;

    2. Dari fraksi Golkar, terima kasih atas apresiasinya dan sepakat untuk membahas Raperda ini pada tahapan berikutnya;

    3. Dari fraksi kerja, kami sepakat Raperda pajak daerah dan retribusi daerah ditujukan untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga pertumbuhan perekonomian daerah agar dapat dioptimalkan;

    4. Dari fraksi PKB, terima kasih atas apresiasinya dan sepakat untuk membahas Raperda ini pada tahapan berikutnya;

    5. Dari Fraksi PAN, kami sepakat untuk mengatur pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk menjaga pertumbuhan perekonomian daerah;

    6. Dari fraksi Persatuan, pada prinsipnya apapaun yang 

    kita lakukan tentu untuk kepentingan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, " Katanya.

    Menutut Jeje, wajib pajak dituntuk untuk membayar kewajibannya dan dipergunakan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahateraan masyarakat.

    Adapun hal-hal lain yang berkaitan dengan substansi Rancangan Peraturan Daerah, menjadi agenda pembahasan pansus bersama dengan perangkat daerah.

    Terima kasih atas segala perhatian dan  semoga allah swt senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan jalan yang terbaik bagi kita semua, " Ujarnya. (Anton AS).

    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Berharap Raperda Pajak Daerah dan Retribudi...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami