Perangi Narkoba, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 14,077 kg Senilai 9,8 Milyar Rupiah

    Perangi Narkoba, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 14,077 kg Senilai 9,8 Milyar Rupiah

    DUMAI KEPULAUAN RIAU - Dalam upaya memerangi bahaya Narkoba dan menjaga ketat perairan Yurisdiksi Nasional dari tindak kejahatan di laut, TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14, 077 kilogram ditemukan pada koordinat 2°32'16.8"N-101°23'21.9"E (21 NM Utara Pulau Rupat) perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Selasa, (16/08/2022) lalu.

    Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo didampingi Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, pada acara Konfrensi Pers Penangkapan Narkoba di Gazebo Lanal Dumai, Kepulauan Riau. Kamis (18/08/2022) kemarin, yang dihadiri Wali Kota Dumai Bpk H. Paisal dan instansi terkait TNI – Polri serta pihak Bea Cukai. 

    Danlantamal I menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan itu berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila terhadap arus hilir mudik kapal-kapal pompong, pada Selasa (16/08/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Dari pemantauan tersebut, terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan. Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut. Langkah selanjutnya dilakukan penyisiran, sehingga akhirnya tim menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya. 

    Dari hasil penyisiran tim menemukan tas hitam berisi 13 (tiga belas) bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu. Setelah itu, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar pada Rabu, (17/08) sekitar pukul 04.15 WIB. 

    Dari hasil pengejaran tersebut dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur Kota Dumai berhasil diamankan. Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.  Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea Dan Cukai Dumai nomor LHPIB-4685/BLBC 2.01/2022 tanggal 17 Agustus 2022 bahwa 13 (tiga belas) bungkus merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14, 077 Kg. Selain uji laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, uji narkotika juga dilakukan oleh BNN menggunakan alat deteksi narkotika merk Nutech dengan hasil positif metamphetamine. Diperkirakan sabu hasil tangkapan ini bernilai 9, 8 miliar rupiah.

    "TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba (War on Drugs). Kegiatan penggagalan pengedaran narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan intruksi langsung dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai salah satu penegak hukum di laut, ” ujar Laksma Johanes menegaskan. (Dispenal)***

    dumai kepulauan riau
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pangandaran Regent: Graduation as the Initial...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami