Pensiunan PDAM Harus Mendapatkan Hak nya Secara Propirsional

    Pensiunan PDAM Harus Mendapatkan Hak nya Secara Propirsional

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Prinsipnya para pensiunanan PDAM memang harus mendapatkan hak nya, cuman karena memang ada masa kerja di PDAM Tirta Galuh Ciamis Juga masa kerja di PDAM Tirta Prabawa Mukti  Pangandaran mestinya proposional "kata Agus Teguh", Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti  Pangandaran saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan di ruang kerjanya, Rabu (04/09/2024).

    Disampaikannya bahwa,   Karyawan PDAM Tirta Galuh Ciamis yang pensiun di PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran ada 5 orang :
    1. Suherman Nik 088176
    2. Iin Solihin Herdiawan              Nik 088189
    3. Juhdi Nik 086162.
    4. Sahyana kurnaedi
            Nik. 095222
    5. Agus Salim Nik 095219.

    Terkait orang-orang yang masa kerjanya lama di PDAM Ciamis memang kita sudah mengkomunikannya dengan pihak direksi PDAM Ciamis, yang mana waktu itu untuk mencari solusi alternatifnya kita pernah menemui Pemda nya, di terima oleh Asda 1 dan Asda 3, kita ngobrol panjang lebar, terus ditindaklanjuti dengan pertemuan antara PDAM Ciamis dengan PDAM Pangandaran, cuman waktu itu memang solusinya belum klir karena masih menunggu kebijakan.

    Sekarang jika akan diselesaikan harus mencari solusi yaitu PDAM Ciamis dengan PDAM Pangandaran harus duduk bersama untuk menyelesaikan misalnya  kepala daerah dengan Kapala daerah sebagai mana asset PDAM Tirta Galuh Ciamis dilimpahkan ke PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran yang hak-hak katagori pegawainya belum dilimpahkan, seletahnya  mungkin ada kebijakan dan kesepakatan bagaimana penyelesaiannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Prinsipnya para pensiunanan PDAM memang harus mendapatkan hak nya, cuman karena memang ada masa kerja di PDAM Tirta Galuh Ciamis Juga masa kerja di PDAM Tirta Prabawa Mukti  Pangandaran mestinya proposional "katanya".

    Menurut Agus, seharusnya 
    yang masa kerjanya di PDAM Tirta Galuh Ciamis dibayarnya harus oleh pihak direksi PDAM Tirta Galuh Ciamis, begitu juga yang Masa kerjanya di PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, dibayarnya juga harus oleh pihak direksi PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran.

    Kemelut ini harus klir dulu karena logikanya tidak mungkin PDAM Pangandaran membayar hak pesangon dari karyawan yang bekerja sebelum PDAM Pangandaran berdiri, itu tidak mungkin, makanya keuangan yang di berikan PDAM Pangandaran adalah yang ketika mereka statusnya menjadi karyawan PDAM Pangandaran.

    Kalo yang masa kerja di PDAM Tirta Prabawa Mukti memang sudah kita komunikasikan dan mereka sudah sepakati, akantetapi tinggal menunggu perhitungan masa kerja yang di PDAM Tirta Galuh Ciamis, itu mau seperti apa, intinya Ya, jika dari pihak Ciamis bisa cepat ya pasti pihak Tirta Prabawa Mukti Pangandaran juga bisa dieksekusi dengan cepat juga, tapi kalo misalnya dari pihak Ciamis belum ada kepastian...ya,   kita juga tidak bisa gimana - gimana.

    Namun demikian, saya tetap akan mengupayakan ke Direksi PDAM Tirta Galuh Ciamis bagaimana caranya supaya bisa cepat terealisasi.
    Sekarang kita sedang menyiapkan, kita lagi hitung detail nilainya berapa, kan tiap orang beda beda, terus nilainya juga lain kerena beberapa orang ada sangkut paut yang harus diselesaikan juga "katanya".

    Tambah Agus, makanya saya berharap negosiasi kesepahaman dan kesepakatan antara direksi PDAM Tirta Galuh Ciamis dengan direksi PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran bisa segera terwujud, Insya Alloh secepatnya kalo sudah ada uangnya pasti langsung dibayarkan "ujarnya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kelompok 04 KKN Litera STITNU Al-Farabi...

    Artikel Berikutnya

    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Hadiri Apel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Polres Pangandaran Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas 
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

    Ikuti Kami